Sembilan tahun lalu, Apdis berharap NTT sudah miliki Pergub Disabilitas

id disabilitas

Sembilan tahun lalu, Apdis berharap NTT sudah miliki Pergub Disabilitas

Perwakilan Apdis Serafine Bete (kiri) berbincang-bincang dengan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi di Kupang. (Antara /Ho-Humas Pemprov)

"Mimpi kami agar NTT memiliki pergub bagi kaum disabilitas itu sejak tahun 2010, namun sampai sekarang Pergub Disabilitas itu belum juga terwujud," kata perwakilan Apdis NTT Serafine Bete..
Kupang (ANTARA) - Sekitar sembilan tahun lalu, Aliansi Penyandang Disabilitas (Apdis) Nusa Tenggara Timur berharap provinsi ini telah memiliki peraturan gubernur (Pergub) tentang disabilitas, namun sampai sekarang belum juga terwujud.

"Mimpi kami agar NTT memiliki pergub bagi kaum disabilitas itu sejak tahun 2010, namun sampai sekarang Pergub Disabilitas itu belum juga terwujud," kata perwakilan Apdis NTT Serafine Bete di Kupang, Sabtu (14/12).

Apdis merupakan gabungan dari lima organisasi penyandang disabilitas yakni Persatuan Tuna Daksa Kristiani (Persani), Persatuan Tuna Netra (Pertuni) ,Deaf Community Kupang/ Komunitas Tuna Rungu Kupang (DCK), Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) dan Yayasan Transfigurasi Tabor Mulia (YTTM).

Menurut Serafin, orgaisasi tersebut baru dibentuk beberapa bulan untuk menyatukan perjuangan para penyandang disabilitas tidak hanya di Kota Kupang saja tetapi juga di seluruh wilayah NTT.

“Selama ini kami didampingi oleh satu LSM yakni Arbeiter Samariter Bund (ASB) untuk pelatihan peningkatan kapasitas dan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) bagi para penyandang disabilitas," kata dia.

Baca juga: Pergub NTT soal disabilitas
Baca juga: Pemprov NTT segera terbitkan Pergub disabilitas


Dia mengatakan beberapa dari mereka juga telah difasilitasi untuk melakukan studi banding di Jawa Tengah terkait pelayanan publik dan pemerintahan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas

Terkait adanya tanggapan positif dari pemerintah NTT soal pergub itu ia berharap agar mampu menjawab kepentingan kaum disabilitas di seluruh wilatah NTT.

Ia juga berharap ke depannya pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi ada kelompok kerja atau pokja inklusif NTT yang dibentuk oleh BPBD dan forum pengurangan resiko bencana dapat ditingkatkan fungsi dan perannya.

Di samping itu juga ia mengusulkan agar setiap perangkat daerah di NTT membentuk layanan disabilitasnya jika pergub tersebut sudah disahkan oleh pemerintah NTT.

“Para penyadang disabilitas punya kapasitas, kemampuan dan keterampilan yang beragam. Kami mohon dukungan pemerintah daerah agar kami dapat berkarya dan berkontribusi seturut kemampuan yang kami miliki,” ujar dia.

Baca juga: 107 penyandang disabilitas dapat bantuan dari Pemkot Kupang
Baca juga: Minimnya Sarana bagi Penyandang Disabilitas di NTT