Kupang (Antara NTT) - Penyediaan sarana dan prasarana bagi para penyandang disabilitas di tempat-tempat umum, perkantoran, mal serta tempat rekreasi, tampaknya masih jauh dari perhatian pemerintah di Nusa Tenggara Timur.
Nyaris tak terlihat ada sarana dan prasarana yang disediakan khusus bagi para penyandang disabilitas di tempat-tempat umum seperti itu, sehingga membuat Wakil Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kecacatan (FKKADK) NTT Hendrik Taidini, meradang dan meminta pemerintah untuk menyediakan fasilitas khusus buat para penyandang disabilitas.
"Dengan momentum peringatan hari disabilitas internasional ini, kami berharap pemerintah di NTT menyiapkan berbagai fasilitas umum khusus bagi penyandang disabilitas sehingga bisa memudahkan mereka dalam melakukan aktifitasnya," kata Taidini di Kupang, Senin (4/12).
Ia mengatakan para penyandang disabilitas di provinsi berbasis kepulauan ini selalu mengalami kesulitan dalam melakukan aktifitasnya, karena sarana dan prasarana penunjang sangat terbatas dan bahkan tidak ada sama sekali.
Ia mencontohkan fasilitas MCK khusus bagi penyandang disabilitas yang tidak disediakan oleh pemerintah di tempat-tempat publik seperti di Taman Nostalgia Kota Kupang dan Mal.
"Para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama seperti manusia normal lainnya untuk berekreasi di Taman Nostalgia Kupang serta mal-mal yang ada di Kota Kupang. Tapi sayangnya, mereka kurang mendapat tempat di hati pemerintah," ujarnya.
Selain di lokasi wisata, kata dia, masih banyak juga kantor pemerintah di daerah ini yang belum memiliki fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, sehingga penyandang disabilitas kesulitan untuk mendatangi kantor-kantor pemerintah di daerah ini.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di NTT untuk melaksanakan pembangunan yang ramah terhadap penyandang disabilitas yang ada di daerah.
FKKADK sebagai lembaga yang melakukan advokasi terhadap penyandang disabilitas berbasis keluarga di NTT terus mendorong pemerintah di NTT untuk tidak mendiskriminasikan penyandang disabilitas.
"Kami sudah mengagas pembuatan Perda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas sejak tahun 2008 , namun belum ada realisasinya sampai saat ini," katanya.
Ia mengatakan DPRD NTT selalu menjanjikan akan menjadikan Ranperda itu sebagai Perda inisiatif namun belum belum juga dibahas sampai saat ini, padahal tinggal dua tahun lagi masa tugas mereka akan berakhir.
Mencermati berbagai macam fenomena yang ada, Hendrik Taidini menyatakan pesimistis bahwa pemerintah dan DPRD tidak mungkin akan memperhatikan nasib para penyandang disabilitas, yang terbukti dari gagalnya dewan membuat Perda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas yang digagas sejak 2008.