KPU Belu: Pembangunan TPS disesuaikan dengan keberadaan pemilih disabilitas

id KPUD Belu, pemilu 2024,NTT,Kota Kupang,atambua

KPU Belu: Pembangunan TPS disesuaikan dengan keberadaan pemilih disabilitas

Anggota Komisioner KPU Belu Dr. Herlince Asa saat ditemui di rungannya di Atmbua, Kabupaten Belu. ANTARA/Kornelis Kaha

...Kami sudah sampaikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) agar TPS yang dibangun juga harus sesuai dengan aturan. Artinya harus ramah dengan pemilih disabilitas dan harus menjadi prioritas bagi pemilih disabi
Atambua, Belu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menyatakan bahwa pembangunan tempat pemungutan suara atau TPS di setiap lokasi disesuaikan dengan keberadaan para pemilih disabilitas.

"Kami sudah sampaikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) agar TPS yang dibangun juga harus sesuai dengan aturan. Artinya harus ramah dengan pemilih disabilitas dan harus menjadi prioritas bagi pemilih disabilitas yang terdaftar di TPS itu," kata Anggota KPU Kabupaten Belu Herlince Asa saat ditemui di Kantor KPU Belu, Rabu, (31/1/2024).

Hal itu disampaikan Herlince menanggapi persiapan Pemilu 2024 dan keterlibatan pemilih disabilitas di wilayah perbatasan itu.

Dia mengatakan bahwa selama ini PPK dan PPS sudah mendata pemilih disabilitas di setiap wilayahnya sehingga memungkinkan untuk penyewaan kursi roda jika memang pemilih tidak memungkinkan ke TPS pada hari pemungutan suara.

Menurut Herlince, pemilihan lokasi TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas juga bertujuan lebih memudahkan mereka untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

"Jika letak TPS tidak curam, tidak ada tanjakan, tentu pemilih disabilitas akan datang. Bukan hanya pemilih disabilitas, tetapi juga berlaku bagi ibu hamil, lansia (lanjut usia) serta pemilih yang membawa anak akan menjadi prioritas di TPS," ujar dia.

Dia menambahkan sejak tahun 2021 hingga 2023, KPU Kabupaten Belu gencar memberikan sosialisasi kepada pemilih disabilitas, termasuk mengenai TPS ramah bagi penyandang disabilitas.

Herlince yang juga juru bicara KPU Kabupaten Belu itu mengatakan jumlah pemilih disabilitas yang terdata sebanyak 934 orang dan tersebar di 12 kecamatan.

Para pemilih disabilitas itu terdiri atas disabilitas fisik 401 orang, intelektual 24 orang, mental 212 orang, sensorik wicara 109 orang, sensorik rungu 47 orang, dan sensorik netra 141 orang.

"Mereka semua tersebar di 12 kecamatan dan sudah masuk DPT. Namun, ada juga TPS yang tidak memiliki pemilih disabilitas," tambahnya.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia., Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca juga: KPU Matim prioritas distribusi logistik pemilu area terjauh

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: KPU Belu percepat pengepakan kotak suara
Baca juga: KPU Belu utamakan distribusi logistik ke daerah perbatasan


Untuk pilpres, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.