Kupang (ANTARA) - AlokasiDana Desa (ADD) untuk 160 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 2020 naik sebesar Rp2 miliar sehingga menjadi Rp167 miliar dari Rp165 miliar pada 2019.
"Kami telah mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat bahwa ADD untuk Kabupaten Kupang tahun 2020 naik sekitar Rp2 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles E Panie kepada Antara di Oelemasi, Jumat (20/12).
Menurut dia, proses pencairan Dana Desa pada 2020 akan dilakukan lebih cepat sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo guna mendukung percepatan pembangunan di desa-desa.
Baca juga: 160 desa telah merealisasikan LPJ dana desa
Baca juga: 15 kabupaten di NTT belum realisasikan dana desa tahap ketiga
"Kami sedang mempersiapkan peraturan bupati (perbup) tentang pemanfaatan Dana Desa sehingga proses pencarian Dana Desa Tahun 2020 tidak lagi mengalami keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Charles Panie.
Menurut dia, anggaran Dana Desa memiliki manfaat yang besar karena mendorong percepatan pembangunan ekonomi bagi masyarakat di desa-desa.
"Geliat pembangunan di desa semakin terasa setelah adanya kucuran Dana Desa. Berbagai infrastruktur dibangun di desa melalui dana desa," kata Charles E Panie.
Baca juga: 60 Kepdes di Kupang diperiksa Inspektorat terkait dana desa
Baca juga: 100 desa di Kabupaten Kupang telah membuat LPJ