PSDKP tingkatkan patroli pengamanan laut NTT pada 2020

id Patroli laut

PSDKP tingkatkan patroli pengamanan laut NTT pada 2020

Sejumlah rumpon ilegal yang dipasang di Perairan Laut Timor diamankan kapal pengawas perikanan KM Orca 04 saat menggelar kegiatan patroli mandiri Nusantara Lestari Jaya X 2019 yang digelar selama 12-26 Oktober 2019. (ANTARA FOTO/HO-Stasiun PSDKP Kupang)

“Kegiatan patroli pengamanan laut di 2019 kami lakukan sebanyak 60 hari, sementara pada 2020 mendatang akan meningkat menjadi 150 hari,” kata Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak.

Kupang (ANTARA) - Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang berupaya meningkatkan patroli pengamanan wilayah laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2020 dengan alokasi kegiatan patroli sebanyak 150 hari.

“Kegiatan patroli pengamanan laut di 2019 kami lakukan sebanyak 60 hari, sementara pada 2020 mendatang akan meningkat menjadi 150 hari,” kata Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak kepada Antara di Kupang, Senin (30/12).

Dia menjelaskan, kegiatan patroli akan dilakukan dengan dukungan fasilitas speedboat dari Stasiun PSDKP Kupang, KM Napoleon 054, maupun kapal patroli dari instansi terkait di daerah lainnya melalui patroli gabungan.

Ke depan, lanjut Mubarak, pihaknya akan meminta dukungan pimpinan di tingkat Pusat untuk mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan KM Orca 04 untuk membantu patroli pengamanan laut di provinsi setempat.

Mubarak menyebutkan salah satu fokus utama patroli pengamanan untuk menertibkan rumpon-rumpon ilegal yang dipasang oknum-oknum nelayan di wilayah perairan setempat.

Baca juga: Patroli gabungan Australia-Indonesia amankan lima rumpon di Laut Timor

Penertiban rumpon, lanjutnya, sebelumnya juga telah dilakukan dalam beberapa kegiatan patroli dalam 2019 dengan dukungan KM Orca 04.

Dia mencontohkan, seperti pemotongan sebanyak delapan rumpon ilegal yang dipasang oknum-oknum nelayan di Perairan Laut Timor dalam kegiatan patroli mandiri Nusantara Lestari Jaya X/2019.

Selain itu, dalam patroli gabungan terintegrasi AusIndon (Australia-Indonesia) Gannet 19-2 juga menertibkan sebanyak lima rumpon.

Mubarak menambahkan, praktik penangkapan ikan secara ilegal tetap menjadi fokus utama pihaknya untuk memberikan efek jera bagi siapapun nelayan yang datang mencuri ikan di wilayah perairan NTT.

“Tidak hanya soal rumpon, tapi praktik ilegal lain seperti bom ikan, potasium, termasuk kelengkapan dokumen kapal nelayan menjadi fokus penanganan dalam kegiatan patroli,” katanya.

Dia berharap, dengan peningakatan kegiatan patroli yang akan digelar dapat menekan praktik penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan provinsi berbasiskan kepulauan itu.
 

Sejumlah petugas patroli laut dan pantai mengawasi proses pemadaman api yang membakar kapal NV. Sarex di perairan Pulau Rupat dalam latihan bersama penanganan kecelakaan pelayaran di Dumai, Riau, Selasa (3/9/2019). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nz).