Warga Kupang serahkan lahan 200 hektare untuk usaha garam

id Gubernur NTT,Pengembangan garam di NTT,Warga serahkan lahan untuk garam

Warga  Kupang serahkan lahan 200 hektare untuk usaha garam

Warga Kampung Oli’o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menyerahkan lahan seluas 200 hektare ke pemerintah provinsi untuk pengembangan usaha garam. (Foto/Humas Setda Provinsi NTT)

“Lahan sudah siap sehingga tentu akan mempermudah investasi untuk pengembangan garam sebagaimana yang juga sudah dilakukan di Desa Nunkurus Kabupaten Kupang,” kata Marius Ardu Jelamu.
Kupang (ANTARA) - Kepala Biro Humas Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu, mengemukakan warga Kampung Oli’o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang telah menyerahkan lahan seluas 200 hektare ke pemerintah provinsi untuk pengembangan usaha garam.

“Penyerahan lahan seluas 200 hektare dari warga ini sudah diterima langsung bapak gubernur (Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat),” katanya di Kupang, Kamis, (9/1).

Dia mengatakan, sekitar lebih dari 200 warga Kampung Oli’o yang dimpimpin tokoh masyarakat setempat telah mendatangi Gubernur NTT pada Selasa (7/1) lalu untuk menyerahkan lahan mereka untuk dimanfatkan dalam rangka pengembangan garam di desa setempat.

Gubernur, kata Marius, pada kesemptan itu memberikan apresiasi kepada warga yang dengan kesadaran tinggi ingin meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Karena itu, lanjut dia, gubernur telah berjanji untuk mencarikan investor yang kredibel untuk pengembangan garam pada lahan yang sudah tersedia.

“Lahan sudah siap sehingga tentu akan mempermudah investasi untuk pengembangan garam sebagaimana yang juga sudah dilakukan di Desa Nunkurus Kabupaten Kupang,” kata Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTT itu.

Baca juga: 700 hektare untuk usaha garam di NTT
Baca juga: Kata Presiden Jokowi, garam Nunkurus bisa menjadi garam Industri


Marius menjelaskan, gubernur juga kembali menekankan agar masyarakat tidak boleh langsung menolak investasi yang masuk apalagi karena terprovokasi dengan kepentingan pihak lain.

Menurutnya, pemerintah provinsi akan memastikan bahwa pengembangan usaha garam akan dilakukan dengan kerja kolaboratif sehingga baik investor maupun masyarakat sama-sama diuntungkan.

“Karena itu pemerintah memfasilitasi sebaik mungkin karena pengembangan garam ini menjadi prioritas NTT agar ke depan bisa berkontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan garam secara nasional,” katanya.
Baca juga: Pemangku tanah ulayat di Bipolo dapat 10 persen dari PT Garam