Kasus suap PAW bisa merugikan PDIP jelang pilkada

id suap paw

Kasus suap PAW bisa merugikan PDIP jelang pilkada

Ahmad Atang. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"PDIP harus meluruskan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak 2020," kata Ahmad Atang di Kupang, Senin (13/1)..
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi mengatakan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan dapat menjadi bola liar dan merugikan partai itu menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2020.

"PDIP harus meluruskan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak 2020," kata Ahmad Atang di Kupang, Senin (13/1) terkait kasus suap PAW dan dampaknya bagi PDIP dalam pilkada serentak 2020.

Dia mengatakan, dalam menghadapi pilkada langsung, PDIP sebagai partai papan atas tentu memiliki kepentingan untuk memenangkan figurnya yang diusung pada pilkada mendatang.

Apalagi, PDIP memiliki infrastruktur politik sampai ke desa, sehingga memudahkan untuk memobilisasi dukungan rakyat untuk mendukung kandidat yang diusung oleh PDIP.
Plt Ketua DPRD Malang Abdurrohman membacakan sumpah saat Pelantikan Anggota DPRD Malang Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang paripurna, Gedung DPRD Malang, Jawa Timur, Senin (10/9). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj/18.) 
Tetapi harus dipahami bahwa, dalam politik, sekecil apapun kesalahan yang dibuat oleh struktur partai akan membangun image publik, karena dalam politik dukungan publik sangat tergantung kepada persepsinya terhadap figur, partai dan program.

Dia mengatakan, saat ini persepsi publik sedang tertuju kepada PDIP terkait kasus OTT komisioner KPU yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan.

Dia menambahkan, kasus OTT jika benar, lebih bersifat strukturalis institusional dan berdiri sendiri, sedangkan pilkada lebih bersifat figuritas lokalis.

Namun dalam politik, satu konten bisa dihubungkan dengan konten yang lain, dan begitu juga satu konteks bisa didorong ke konteks yang lain.

Karena itu, PDI Perjuangan harus membersihkan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak mendatang, yang merugikan partai itu sendiri, katanya menjelaskan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Malang Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang paripurna Gedung DPRD Malang, Jawa Timur, Senin (10/9/2018). Sebanyak 40 anggota DPRD Malang PAW dilantik untuk menggantikan anggota DPRD yang ditahan KPK akibat terlibat kasus dugaan suap Pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. (ANTARA FOTO/ARI BOW0 SUCIPTO)