Tiga anggota DPRD NTT dilantik antawaktu

id PAW

Tiga anggota DPRD NTT dilantik antawaktu

Tiga anggota DPRD NTT, Senin (25/6) dilantik secara antarwaktu oleh Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, masing-masing Johanes Rain Tukan dari Partai Nasdem daerah pemilihan Kabupaten Timor Tengah Selatan (kanan), Aulora Agrava Modok dari PDI-Perjuangan daerah pemilihan Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua, serta Reny Marlina Un dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kabupaten Timor Tengah Selatan. (ANTARA Foto/Ist)

Tiga anggota DPRD NTT dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa di Kupang, Senin (25/6) yang dipimpin ketuanya Anwar Pua Geno.
Kupang (AntaraNews NTT) - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa di Kupang, Senin (25/6) yang dipimpin ketuanya Anwar Pua Geno.

Mereka adalah Johanes Rain Tukan dari Partai Nasdem daerah pemilihan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Aulora Agrava Modok dari PDI-Perjuangan daerah pemilihan Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua, serta Reny Marlina Un dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kabupaten TTS.

Ketiga anggota PAW ini menggantikan anggota DPRD NTT yang sebelumnya mengundurkan untuk maju dalam Pilkada 2018 yakni Nelson Matara yang menjabat Wakil Ketua DPRD NTT dari F-PDI Perjuangan yang maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Kupang.

Selain itu, Army Konay dari F-Nasdem sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten TTS, sedang Ampera Seke Selan dari F-Demokrat sebagai calon bupati TTS.

Ketua DPRD Provinsi NTT Anwar Pua Geon berharap kehadiran anggota dewan baru ini membawa semangat baru dan memberikan kontribusi positif berupa pemikiran dan gagasan cerdas untuk kemajuan daerah setempat.

Baca juga: Ketua DPRD NTT: Hormati pemimpin terpilih

"Harapan kami ketiga anggota baru ini bisa melahirkan gagasan cerdas dan konstruktif dalam menghasilkan keputusan-keputusan politik DPRD untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat NTT," katanya.

Ia mengatakan, khusus terkait kehadiran Aulora Agrava Modok dan Reny Marlina Un menambah jumlah anggota DPRD NTT dari kalangan wanita menjadi sembilan orang.

"Ini merupakan jumlah srikandi terbanyak anggota dewan dari kalangan wanita dalam sejarah DPRD NTT," katanya dan menambahkan PRD memiliki tanggung jawab konstitusional yang besar dalam mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-undang.

Untuk itu relasi kemitraan yang saling mengisi, mendukung, dan menguatkan antara DPRD dan kepala daerah merupakan syarat mutlak kesuksesan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan di daerah.

"Ketiga fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, harus betul-betul diwujudnyatakan secara maksimal dan berhasil guna bagi masyarakat NTT yang diwakili," katanya.

Baca juga: Yunus Takandewa jadi Wakil Ketua DPRD NTT