Dua WNI diduga jadi penyelundup 6 WN China

id wna china

Dua WNI diduga jadi penyelundup 6 WN China

Seorang polisi sedang mengamati enam warga China yang terdampar di perairan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Selasa (28/01/2020). (ANTARA FOTO/HO-Polres Rote Ndao).

"Kedua WNI tersebut gagal memenuhi ambisinya karena setelah sampai di wilayah perairan Australia, perahu yang ditumpangi enam WN China itu dilarang masuk oleh keamanan pantai Australia," kata AKBP Bambang Wibowo..
Kupang (ANTARA) - Dua warga negara Indonesia (WNI), masing-masing Aba dan Mardan diperiksa aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur atas dugaan menyelundupkan 6 WN China ke Australia.

"Kedua WNI tersebut gagal memenuhi ambisinya karena setelah sampai di wilayah perairan Australia, perahu yang ditumpangi enam WN China itu dilarang masuk oleh keamanan pantai Australia," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Wibowo saat dihubungi Antara dari Kupang, Rabu (29/1).

Perahu yang ditumpangi enam WN China itu kemudian kembali ke wilayah perairan Indonesia, dan kemudian ditemukan terdampar di wilayah perairan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (28/1).

"Keduanya masih dalam pemeriksaan pihak berwajib untuk mendalami motif dibalik niat mereka mengantar enam WN China itu ke Australia," katanya.

Kapolres Rote Ndao menjelaskan bahwa kedua WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Mardan, asal Probolinggo, Jawa Timur, sedang Aba asal Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Bambang Wibowo mengatakan sekitar dua pekan lalu, Aba mendapat telepon dari Mardan agar bisa bertemu di Surabaya untuk bersama-sama berangkat menuju Kupang dengan menggunakan pesawat salah satu maskapai penerbangan nasional.

Baca juga: Enam warga negara China terdampar di Pulau Rote

Setelah sampai di Kupang, keduanya menginap di salah satu penginapan di wilayah ibu kota Provinsi NTT selama empat malam lalu pindah ke tempat baru selama satu malam.

Pada hari Senin (20/1/2020) Mardan dan Aba janjian bertemu dengan Ahmad Nur Said, yang selanjutnya mendapat perintah dari Ahmad Nur Said untuk membawa enam orang warga China ke Australia.

Keenam warga negara China berpaspor China itu adalah Fan Senghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chi Kaishan yang semuanya berasal dari Kota Jiangsu.

"Dengan kontrak dijanjikan satu bulan Rp10 juta untuk dua orang, dibekali uang Rp 2,5 juta yang sudah yang sudah disiapkan oleh Ahmad," tambah dia.

Pada hari berikutnya, Selasa (21/1/2020) Aba dan Madan berangkat melalui pelabuhan Pasar Oeba Kupang dengan menggunakan KMP Indah dengan dibekali solar 30 jerigen berkapasitas satu jerigen 35 liter.

Segala macam kebutuhan sudah disiapkan oleh Ahmad Nur Said dan meminta agar keduanya menuju koordinat yang sudah diberikan sambil mengangkut enam WN China itu menuju negeri Kanguru.

Namun, di perjalan mereka justru dihadang oleh pihak keamanan pantai (coast guard) Australia, sehingga ditahan dan diperiksa di tengah laut selama dua hari, lalu disuruh kembali ke Indonesia dengan dibekali dua jerigen berisi solar.

Saat tiba di wilayah perairan Papela, Rote Timur, kapal yang ditumpangi itu kehabisan BBM sehingga terdampar di sekitar pulau tersebut, dan beruntung ditemukan oleh petugas keamanan laut yang sedang berpatroli.

Baca juga: Warga China yang terdampar di Rote Ndao negatif Corona