Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Syahril mengatakan enam warga China yang ditahan setelah terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tidak terjangkit virus Corona.
"Kami sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap enam WNA China itu, dan hasilnya negatif virus Corona," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (29/1).
Dia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait apakah WNA China yang terdampar di Rote Ndao terinfeksi virus Corona tipe baru (2019-nCov) yang saat ini sedang menjadi perhatian dunia.
Virus Corona menyerang wilayah Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019 lalu dan hingga saat ini terus menyebar dengan jumlah penderita yang semakin bertambah.
Syahril mengatakan, temuan keberadaan WNA China di Rote Ndao pasti selalu dikaitkan dengan virus Corona yang saat ini mewabah di berbagai negara.
"Hal ini dapat menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Rote Ndao. Namun demikian sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya negatif virus corona," katanya.Oleh karena itu, kata dia, perlu diinformasikan ke publik untuk mencegah adanya hoaks yang memicu kekhawatiran atau ketakutan berlebihan di masyarakat terutama di Rote Ndao.
Syahril menambahkan, saat ini ini pihaknya sementara memproses lebih lanjut keberadaan WNA China tersebut dengan menerjunkan petugas intelijen keimigrasian untuk melakukan pengawasan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan telaah atau anatomi kasus berdasarkan informasi awal. Selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan tindakan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, WNA asal China dilaporkan terdampar di perairan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (28/1).
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Haryo Wibowo, dihubungi ANTARA dari Kupang, mengatakan enam pria asal Negeri Tirai Bambu itu adalah Fan Senghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chi Kaishan.
"Keenam pria berkewarganegaraan China itu semuanya berasal dari Kota Jiangsu. Mereka hendak melakukan pelayaran ke Australia menggunakan kapal kayu KMP Indah namun dihadang otoritas keamanan laut dan pantai Australia dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan selama dua malam di tengah laut.