ASN punya hak pilih tapi diminta netral. Bisakah?

id pilkada ntt 2020

ASN punya hak pilih tapi diminta netral. Bisakah?

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Tunjukan sikap netralitas Anda sebagai ASN dengan tidak berpihak kepada salah satu calon kepala daerah. Sikap netral ASN itu penting untuk mewujudkan pilkada yang demokratis," kata Gubernur Viktor Laiskodat.
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat meminta aparatur sipil negara (ASN) di sembilan kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada pada 23 September 2020 agar netral.

"Tunjukan sikap netralitas Anda sebagai ASN dengan tidak berpihak kepada salah satu calon kepala daerah. Sikap netral ASN itu penting untuk mewujudkan pilkada yang demokratis," kata Gubernur Laiskodat saat memimpin apel di Kupang, Senin (3/2).

Menurut Gubernur Laiskodat, ada tiga daerah kabupaten di provinsi berbasis kepulauan ini yang masuk dalam daerah rawan konflik pilkada, yakni Timor Tengah Utara, Manggarai dan Sumba Barat.

Apakah daerah yang rawan konflik Pilkada ini merupkan muara dari ketidaknetralan aparat sipil negara (ASN) dalam menentukan pilihan politiknya? 

Menyikapi adanya fenomena tersebut maka Gubernur Laiskodat meminta ASN agar tetap netral dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah maka netralitas ASN menjadi sangat diragukan, dan bisa berakibat pada munculnya konflik poltik.

Baca juga: NasDem target menang 90 persen dalam Pilkada 2020 di NTT
Baca juga: Kepala daerah dilarang berbakti untuk partai pengusung
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Timur dituntut untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada 2020. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)


Sembilan kabupaten di NTT yang mengelar pilkada 2020 yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sabu Raijua.