Wali Kota Kupang minta lurah serius data warga miskin

id bantuan sosial

Wali Kota Kupang minta lurah serius data warga miskin

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefriston Riwu Kore. ANTARA/ Benny Jahang

Kami inginkan warga yang menerima bantuan adalah orang tidak mampu, sehingga data yang dimasukan oleh para lurah adalah benar-benar merupakan keluarga tidak mampu
Kupang (ANTARA) - Wali kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore berharap para lurah agar lebih serius dalam melakukan pendataan terhadap warga yang tidak mampu sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat tahun 2020.

"Saya minta tolong kepada bapak dan ibu lurah di Kota Kupang untuk melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu secara baik, karena kami melihat ada yang melakukan pendataan secara asal-asalan saja," kata Wali kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa, (10/3).

Dia mengatakan, pemerintah pusat telah siap memberikan bantuan terhadap 26.000 warga tidak mampu di daerah ini pada 2020, namun data penerima bantuan yang diberikan para lurah masih belum akurat.

Baca juga: Pemerintah bangun 500 unit rumah layak huni buat warga miskin

Mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat ini mengaku terkejut ketika mendapat laporan tentang adanya 80.000 warga tidak mampu dari sebelumnya hanya 26.000 lebih.

"80.000 orang tidak mampu itu dari mana saja. Kami minta tolong didata ulang. Warga yang menerima bantuan hanya warga yang benar-benar tidak mampu," katanya.

Menurut dia, para lurah untuk berkoordinasi dengan ketua-ketua RT dalam melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang menjadi target penerima bantuan sosial.

Baca juga: Pemerintah lindungi 9.000 warga miskin Kota Kupang dengan BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Kupang, kata dia, tidak menghendaki adanya warga yang bukan keluarga tidak mampu ikut mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.

"Kami inginkan warga yang menerima bantuan adalah orang tidak mampu, sehingga data yang dimasukkan oleh para lurah adalah benar-benar merupakan keluarga tidak mampu," tegasnya.

Dia berharap pemerintah kelurahan di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini untuk secepatnya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang terkait warga tidak mampu untuk dikirim kepada pemerintah pusat sebagai penerima bantuan sosial pada 2020, karena distribusi bantuan dilakukan sesuai alamat, nama yang jelas dari setiap penerima bantuan.