Pemerintah bangun 500 unit rumah layak huni buat warga miskin

id Kota Kupang

Pemerintah bangun 500 unit rumah layak huni buat warga miskin

Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore. (ANTARA/ Benny Jahang)

"Pembangunan 500 unit rumah layak huni bagi warga miskin Kota Kupang itu baru akan kita lakukan dalam tahun ini," kata Wali Kota Jefrison Riwu Kore..
Kupang (ANTARA) - Pemerintahan Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore segera membangun 500 unit rumah layak huni bagi warga tidak mampu di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemiskinan di kota ini.

"Pembangunan 500 unit rumah layak huni bagi warga miskin Kota Kupang itu baru akan kita lakukan dalam tahun ini," kata Wali Kota Jefrison Riwu Kore kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Jumat (14/2), tanpa menjelaskan dimana lokasinya.

Jefrison mengatakan pemerintahannya sangat serius dalam mengatasi kemiskinan di Kota Kupang melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, dan salah satu di ataranya melalui pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu.

Menurut dia, bantuan pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang belum memiliki rumah layak huni yang permanen.

Ia mengatakan, pembangunan ratusan rumah layak huni itu merupakan murni bantuan pemerintah Kota Kupang yang dialokasikan dari dana APBD II.

Baca juga: REI sudah bangun 300.000 unit rumah layak huni
Baca juga: NTT butuh Rp1,5 triliun tuntaskan pembangunan rumah layak huni


Mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat ini juga mengatakan, selain membangun 500 unit rumah, pemerintah Kota Kupang juga mengalokasikan dana sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga Kota Kupang.

"Pada 2020 ini semua warga Kota Kupang akan mendapat bantuan sembako dari pemerintah Kota Kupang. Semua akan terima bantuan ini,"tegasnya.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang juga sedang melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat untuk ikut membantu distribusi sembako bagi warga di ibu kota Provinsi NTT ini.

"Pemerintah pusat sudah siap bantu sehingga dana Rp20 miliar yang telah dialokasikan dari APBD II dikembalikan ke kas daerah Kota Kupang dalam bentuk dana silpa untuk digunakan bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum lainnya pada 2021," demikian Jefrison Riwu Kore.*

Baca juga: Alokasi dana desa untuk bangun rumah layak huni
Baca juga: Kupang bangun ratusan rumah layak huni bagi warga miskin