Flores Timur karantina 17 warga penumpang KM Lambelu

id Kabupaten Flores Timur,karantina COVID-19,KM Lambelu,Penumpang kapal,cegah Covid-19,penanganan corona,virus corona,coron

Flores Timur karantina 17 warga penumpang KM Lambelu

Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Memang ada pro-kontra soal itu, tetapi pemerintah daerah tetap pada prinsip menjalankan tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh rakyat
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengkarantina 17 warganya yang merupakan penumpang KM Lambelu untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah setempat.

"Ada 17 warga kami, penumpang KM Lambelu, yang sudah dikarantina sejak Rabu (8/4) tadi malam di Kelurahan Sorotari, Kota Larantuka," kata Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, ketika dihubungi dari Kupang, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, pelaksanaan karantina ini sesuai instruksi Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon bahwa penumpang KM Lambelu yang turun di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikka pada Selasa (7/4) harus dikarantina.

Para penumpang tersebut turun di Pelabuhan Lorens Say, Kabupaten Sikka, yang bertetangga dengan Kabupaten Flores Timur karena kapal tidak bisa bersandar di Pelabuhan Laut Larantuka, di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, karena kebijakan penutupan sementara bagi persinggahan kapal Pelni.

Baca juga: Sikka siapkan gedung karantina untuk 233 penumpang KM Lambelu

Payong Boli mengakui keputusan karantina selama 14 hari ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat karena informasi beredar yang menyebutkan bahwa ada tiga kru KM Lambelu yang diduga positif COVID-19.

Memang ada pro-kontra soal itu, tetapi pemerintah daerah tetap pada prinsip menjalankan tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh rakyat, katanya.

"Tentunya untuk penumpang KM Lambelu dari Flores Timur tetap ditangani sesuai standar prosedur penanganan COVID-19 dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan karantina ini untuk memeriksa perkembangan kesehatan para penumpang selama 14 hari sehingga mereka tidak berinteraksi dahulu dengan masyarakat sebelum dipastikan sehat oleh tim satuan tugas.

Untuk itu, ia meminta masyarakat setempat agar tidak perlu cemas dan panik berlebihan terhadap para penumpang tersebut.

"Percayalah hal sebesar apapun pemerintah daerah tetap berupaya semaksimal mungkin menyelesaikannya dengan bijak dan tidak mengorbankan masyarakat," katanya.

Agustinus juga mengajak semua elemen masyarakat setempat agar sehati untuk taat menjalankan imbauan pemerintah daerah terkait langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam rangka pengendalian pandemi COVID-19 di Flores Timur. Jika imbauan dilakukan dengan sungguh-sungguh maka daerah kita akan aman dan yakin semua baik adanya," katanya.

Baca juga: Para pedagang diingatkan agar jangan menaikkan harga
Baca juga: Witihama gelar ritual Tolak Bala cegah COVID-19