Kupang (ANTARA) - Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur mengingatkan warga Kota Kupang agar serius mengikuti protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 karena daerah itu memiliki potensi yang tinggi penularan COVID-19.
"Melihat lalulintas orang yang begitu ramai di Kota Kupang baik siang maupun malam hari, maka potensi terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 sangat terbuka," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Jumat (8/5/2020) malam.
Baca juga: DI Kota Kupang belum ada transmisi lokal COVID-19
Baca juga: Presiden: Kita beruntung sejak awal memilih kebijakan PSBB
Sebagai ibu kota provinsi, demikian Marius, situasi Kota Kupang saat ini sudah semakin ramai mulai dari pagi hingga malam hari.
"Harus menjadi perhatian bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 di NTT, karena kasus positif COVID-19 di NTT terus meningkat," katanya dan menambahkan, masyarakat Kota Kupang harus memahami bahwa Kota Kupang telah menjadi zona merah.
"Kami berharap masyarakat Kota Kupang maupun kota-kota lain di NTT untuk secara serius mengikuti aturan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mendisiplinkan diri menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan tidak menciptakan kerumunan,"tegasnya.
Baca juga: Laboratorium PCR Kupang sudah memeriksan 46 sampel swab
Menurut dia, saat ini NTT telah memiliki 12 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di Kabupaten Flores Timur satu orang, Kabupaten Manggarai Barat dua orang serta sembilan di Kota Kupang dan satu di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Gugus tugas sebut potensi penularan COVID-19 di Kota Kupang sangat tinggi
Melihat lalulintas orang yang begitu ramai di Kota Kupang baik siang maupun malam hari, maka potensi terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 sangat terbuka.