ASDP harapkan kesamaan syarat perjalanan jasa penyeberangan di NTT

id ASPD Kupang,bebas rapid test,Syarat perjalanan,Normal baru di NTT

ASDP harapkan kesamaan syarat perjalanan jasa penyeberangan di NTT

Aktivitas pemanfaatkan layanan kapal ferry di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Antara Foto/Kornelis Kaha

Kalau ada pengguna jasa penyeberangan yang kemudian tidak diterima di tempat tujuan berarti ada perbedaan standar. Ini yang membingungkan
Kupang (ANTARA) - General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, Cut Prayitno, mengutarakan harapannya agar ada kesamaan standar syarat perjalanan yang diterapkan pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada masa normal baru.

"Kalau ada pengguna jasa penyeberangan yang kemudian tidak diterima di tempat tujuan berarti ada perbedaan standar. Ini yang membingungkan," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (17/6).

Baca juga: ASDP Kupang perketat pengawasan di pelabuhan sambut normal baru

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan adanya perbedaan standar perjalanan yang diterapkan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jasa penyeberangan kapal ferry di wilayah NTT pada masa normal baru yang diterapkan per 15 Juni 2020.

Kondisi ini terjadi dalam penerapan kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT yang memberlakukan kebijakan bebas syarat tes cepat atau yang dikenal rapid test bagi setiap pelaku perjalanan namun syarat rapid test diberlakukan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Cut Prayitno mengatakan, pihaknya menghargai semua kebijakan pemerintah daerah dan pihak ASDP bukan pada posisi membolehkan atau tidak melainkan memfasilitasi setiap pengguna jasa penyeberangan yang ingin memanfaatkan layanan.

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya melayani siapa saja yang mau menggunakan jasa penyeberangan ferry setelah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

"Mereka yang lolos pemeriksaan dokumen serta dengan kondisi kesehatan yang sesuai dengan dipersyaratkan maka kami layani untuk pembelian tiket tetapi kalau tidak dipenuhi maka tidak kami layani," katanya.

"Artinya ketika ada penumpang yang di tempat tujuan tetapi tidak diterima karena tidak memenuhi syarat tertentu berarti ada penerapan standar yang tidak sama," katanya.

Baca juga: ASDP Kupang tutup sejumlah rute pelayaran akibat cuaca buruk
Baca juga: Dishub minta operator pelayaran patuhi protokol kesehatan


Untuk itu ia berharap adanya kesamaan standar yang digunakan sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang melakukan perjalanan di masa normal baru ini.

"Tetapi pada prinsipnya kami menghargai kebijakan setiap pemerintah. Kami juga siap kalau untuk sementara menutup layanan penyeberangan ke Lembata," katanya.