BNI mendorong UMKM bertransformasi digital setelah restrukturisasi kredit

id bank bni,kredit umkm, umkm digital, restrukturisasi kredit, relaksasi kredit

BNI mendorong UMKM bertransformasi digital setelah restrukturisasi kredit

Gedung BNI di Jakarta. ANTARA/HO-BNI/aa.

Kami berkolaborasi dengan mitra e-commerce, teknologi finansial untuk mempercepat, mempermudah akses pasar

Jakarta (ANTARA) - Bank BNI mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bertransformasi menuju digital dengan memanfaatkan situs jual beli daring atau e-commerce setelah pemerintah melalui bank memberikan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Kami berkolaborasi dengan mitra e-commerce, teknologi finansial untuk mempercepat, mempermudah akses pasar," kata General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 BNI Bambang Setyatmojo dalam webinar strategi bisnis UMKM di Jakarta, Rabu, (22/7).

Baca juga: BNI dorong UMKM naik kelas dengan mengangkat tujuh kain tradisional, termasuk di NTT

Menurut dia, BNI bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bekerja sama dengan situs jual beli daring di antaranya Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee agar UMKM yang menjadi debitur bank BUMN ini bisa menjual produk daring.

Dia menjelaskan selain memperluas pangsa pasar, bergabungnya UMKM di situs jual beli daring itu juga akan memudahkan bank dalam melakukan proses pembiayaan kepada pelaku usaha apabila mereka membutuhkan tambahan modal.

"Secara digital, kami bisa menggaet data itu kemudian kami olah dan kami tawarkan, supaya akses pembiayaan kepada UMKM semakin mudah," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, bank BUMN ini sudah memberikan keringanan bunga kredit usaha rakyat (KUR) kepada 183 ribu debitur UMKM dengan nilai Rp21,1 triliun plafon KUR yang menerima fasilitas itu.

Baca juga: PT BNI bidik UMKM milenial sektor pertanian melalui "smart farming"

Tak hanya itu, sebanyak 119 ribu pelaku UMKM nasabah BNI menerima stimulus restrukturisasi kredit dengan nilai Rp38,9 triliun fasilitas kredit UMKM yang sudah direstrukturisasi.

"Dengan restrukturisasi, memberikan keringanan bunga, penundaan, perpanjangan waktu (kredit) supaya UMKM bisa survive," katanya.

Pandemi COVID-19, lanjut dia, mengajarkan semua pihak termasuk pelaku UMKM untuk selalu berinovasi dalam merambah digitalisasi agar tetap bertahan sekaligus didukung potensi yang besar untuk pasar digital.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia per semester pertama 2019 mencapai 64,19 juta.

Apabila dirinci, sebanyak 63,35 juta pelaku usaha mikro atau 98,6 persen, disusul usaha kecil 783 ribu (1,2 persen), dan menengah sebanyak 60 ribu (0,09 persen)

Baca juga: BNI genjot KUR klaster peternakan sapi di Kabupaten Kupang

Dari total jumlah UMKM itu, baru sekitar 13 persen atau 8,3 juta di antaranya yang sudah menerapkan digitalisasi.