Pembunuhan dua anak di Pulau Adonara dipicu kesulitan ekonomi

id NTT, Pulau Adonara,Kasus pembunuhan,Pembunuhan anak kandung,Polres Flores Timur,Desa Balaweling Noten,Kecamatan Witihama

Pembunuhan dua anak di Pulau Adonara dipicu kesulitan ekonomi

Andreas Pati Jumat (25) (kedua kanan), pelaku pembunuh dua anak kandungnya berinisial YBO (3) dan ABD (2) saat diamankan aparat keamanan kepolisian di Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (5/8/2020). (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan kami, motif keekonomian dan kebutuhan hidup yang sulit jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya

Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengungkapkan motif pembunuhan dua anak berinisial YBO (3) dan ABD (2) yang dilakukan Andreas Pati Jumat (25) selaku ayah kandung mereka di Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, pada Selasa (4/8) dipicu masalah kesulitan ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan kami, motif kekonomian dan kebutuhan hidup yang sulit jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (7/8).

Baca juga: Polres Flotim tangkap pria bunuh dua anak kandungnya

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya nekat membunuh dua anak kandungnya karena tidak sanggup membiayai hidup mereka.

Selain itu, tersangka juga mengalami stres setelah ditinggal isterinya yang merantau ke luar negeri, katanya.

"Masalah yang dihadapi ini yang membuat pelaku nekat membunuh kedua anaknya menggunakan pisau yang sudah disiapkan," katanya.

Sujana menjelaskan, sebelumya, dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.

Pelaku menolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku, katanya.

Baca juga: Polres Flores Timur bagi sembako untuk warga terdampak COVID-19

Baca juga: Delapan orang ditangkap dalam kasus perang tanding di Pulau Adonara


Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu,” katanya