Kota Kupang siapkan Rp11 miliar bantu pelaku usaha terdampak COVID-19

id ntt,kupang,kota kupang

Kota Kupang siapkan Rp11 miliar bantu pelaku usaha  terdampak COVID-19

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore. ANTARA/Benny Jahang

Kami berharap para lurah untuk mendata secara baik terhadap warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bagi yang sudah menerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19 tidak lagi menerima bantuan ini
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyiapkan dana sebesar Rp11,9 miliar untuk membantu pelaku usaha kecil dan warga tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19 di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang Rabu, (12/8) mengatakan Pemkot Kupang telah mendapat bantuan dana sebesar Rp11,9 miliar dari pemerintah pusat guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Pelaku UMKM di NTT tak berminat pinjaman tanpa bunga

Baca juga: Pemkot Kupang dorong UMKM lakukan pemasaran secara daring


Menurut dia, dana sebesar Rp11,9 miliar itu diberikan Pemerintah Pusat karena daerah ini telah melaksanakan refokusing anggaran COVID-19 sesuai ketentuan.

Mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat itu mengatakan dana tersebut rencananya untuk membantu peningkatan perekonomian warga seperti nelayan,pelaku usaha kecil seperti tukang kayu, penambal ban serta warga kurang mampu yang ikut terdampak pandemi COVID-19.

Dikatakan Jefry, Pemerintah Kota Kupang memiliki banyak program bantuan sosial yang bisa membantu meringankan beban warga terutama di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan pendapatan ekonomi masyarakat menjadi berkurang.

Jefri menambahkan telah mengingatkan para lurah untuk melakukan pendataan terhadap warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah sehingga dapat diakomodir dalam alokasi bantuan dana Rp11,9 miliar bantuan pemerintah pusat itu.
Pelaku UMKM Kreasi KL milik Tiara Adventia Koliliku di Maulafa, Kota Kupang. ANTARA/Benny Jahang

"Kami berharap para lurah untuk mendata secara baik terhadap warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bagi yang sudah menerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19 tidak lagi menerima bantuan ini," tegas Jefri.