Kupang (ANTARA) - Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Arya Sandi menegaskan, tidak ada tindakan represif terhadap warga di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
"Tidak ada tindakan represif, petugas tidak ada yang menyentuh masyarakat, apalagi menyakiti," kata Kapolres TTS, AKBP Arya Sandi kepada ANTARA, Rabu, (19/8).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan melalui pesan aplikasi WhatApp berkaitan dengan beredarnya video tindakan represif aparat Brimob terhadap warga Pubabu.
Dalam video yang beredar luas tersebut terlihat ada penembakan yang terjadi pada 18 Agustus 2020 sekitar pukul 11.30 Wita.
Ledakan tembakan tersebut guna menggeser warga yang bersikeras untuk tidak ingin keluar dari tempat mereka berkumpul sebab belum ada penyelesaian yang jelas terhadap konflik tanah tersebut.
Warga terus duduk diatas lahan yang mereka klaim sebagai lahan mereka. Oleh karena itu, beberapa orang anggota Brimob langsung menembakkan senjata ke tanah sebanyak tiga kali sehingga mengeluarkan percikan api dan dentuman yang keras dan asap putih.
Tembakan tersebut membuat ibu–ibu dan anak–anak menangis dan berteriak histeris, "Darah Yesus, darah Yesus".
Menurut Kapolres, yang terjadi di Pubabu adalah imbauan agar warga untuk mau direlokasi dari tanah milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan dijadikan sebagai pusat pengembangan pertanian.
"Jadi tidak ada tindakan represif, petugas tidak ada yang menyentuh masyarakat apalagi menyakiti. Yang ada adalah mengimbau agar mereka mau direlokasi dari tanah Pemprov," katanya menjelaskan.
Kapolres TTS bantah tindakan represif di Besipae
Tidak ada tindakan represif, petugas tidak ada yang menyentuh masyarakat apalagi menyakiti. Yang ada adalah mengimbau agar mereka mau direlokasi dari tanah Pemprov