Pemanfaatan lahan untuk produksi garam di NTT capai 173 hektare

id NTT,BI NTT,Produksi garam di NTT

Pemanfaatan lahan untuk produksi garam di NTT capai 173 hektare

Ilustrasi seorang pekerja sedang mendorong gerobak garam di Desa Bipolo, Kabupaten Kupang, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Kornelis Kaha)

Usaha garam kita di NTT hingga saat ini baru 173 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 11.000 ton,
Kupang (ANTARA) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat lahan potensial untuk produksi garam di NTT yang sudah dimanfaatkan mencapai seluas 173 hektare yang menyebar di sejumlah daerah provinsi berbasiskan kepulauan ini.

"Usaha garam kita di NTT hingga saat ini baru 173 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 11.000 ton," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan diskusi bertema Strategi Percepatan Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi NTT di  Kantor Gubernur NTT di Kupang, Rabu, (26/8).

Ariawan menjelaskan, garam merupakan salah satu komoditi yang sangat potensial di NTT yang bisa dikembangkan untuk mengangkat pertumbuhan perekonomi di provinsi setempat.

Baca juga: Mendag harapkan NTT tingkatkan produksi garam

NTT memiliki luas lahan potensial untuk produksi garam mencapai 3.099 hektare namun baru dikerjakan seluas 173 hektare, katanya.

"Jadi peluangnya sangat besar karena ada kebutuhan nasional sendiri mencapai lebih dari 4 juta metrik ton sementara kita baru produksi 11.000 metrik ton," katanya.

Untuk itu pihaknya mengajak kalangan pengusaha untuk melirik investasi di sektor usaha garam sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di provinsi ini.

"Dari pemetaan kami memang ada  sejumlah tantangan dihadapi tapi masih cukup kondusif untuk usaha pengembangan garam di NTT ini," katanya.

Adapun kegiatan diskusi tersebut menghadirkan narasumber lain di antaranya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai narasumber utama dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT Robert Sianipar.

Baca juga: 700 hektare untuk usaha garam di NTT

Diskusi tersebut dihadiri peserta berbagai elemen di antaranya jajaran pimpinan instasi pemerintah provinsi, Bupati Kupang Korinus Masneno dan jajaran, lembaga jasa keuangan serta pihak asosiasi pengusaha di NTT seperti KADIN, APINDO, ASITA, PHRI, HIPMI, dan lainnya.