Wali Kota : PAD Kota Kupang tahun 2019 melampaui target

id ntt,kota kupang,apbd kotang kupang

Wali Kota : PAD Kota Kupang tahun 2019 melampaui target

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore. (Antara/ Benny Jahang)

Berbagai program-program tersebut secara bertahap telah mampu memberikan ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru, kesempatan mengikuti proses belajar mengajar, pelayanan perawatan medis cepat, tepat dan berkesinambungan
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore menyebutkan realisasi pendapatan daerah TA 2019 mencapai Rp107 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp106 miliar.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Kupang, tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, Selasa, (1/9).

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore telah menyampaikan laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD Kota Kupang dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Jeskiel Loudoe.

Baca juga: Pemkot Kupang operasikan lima bus bersubsidi

Jefri mengatakan, sesuai amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut Jefri, kenaikan pendapatan daerah Kota Kupang juga terjadi pada pos pajak daerah yang mencapai Rp108 miliar lebih dari yang ditetapkan Rp107 miliar.

Selain pajak daerah, realisasi retribusi daerah untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kupang tahun 2019 mencapai Rp45 miliar dari target Rp Rp39 miliar lebih.

Sementara pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direalisasikan sebesar Rp14 miliar dari target sebesar Rp15 miliar

Serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direalisasikan sebesar Rp23 miliar dari target sebesar Rp28 miliar.

Baca juga: Pemkot Kupang bantu korban angin kencang

Jefri menegaskan kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemkot Kupang mengalami peningkatan signifikan baik dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah maupun alokasi belanja daerah yang memihak pada kepentingan masyarakat seperti program pemasangan lampu jalan, tata kota pembangunan taman, seragam gratis, pemasangan lampu hias, kaca mata baca gratis.

Selain itu menurut Jefri juga pemberian bantuan modal bagi usaha mikro melalui bantuan dana PEM, Brigade Kupang Sehat (BKS), bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, penyediaan raskin gratis dan raskin plus bagi keluarga kurang mampu, puskesmas reformasi, uang duka wafat serta bantuan sosial.

"Berbagai program-program tersebut secara bertahap telah mampu memberikan ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru, kesempatan mengikuti proses belajar mengajar, pelayanan perawatan medis cepat, tepat dan berkesinambungan," kata Jefri.