KPU Ngada tetapkan 111.416 orang dalam DPT

id dpt ngada,pilkada ngada,ntt

KPU Ngada tetapkan 111.416 orang dalam DPT

Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke (ANTARA/Bernadus Tokan)

Para pemilih yang masuk dalam DPT tersebut terdiri dari 53.898 pemilih lak-laki dan 57.518 pemilih perempuan,

Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan 111.416 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang di daerah itu.

Para pemilih yang masuk dalam DPT tersebut terdiri dari 53.898 pemilih lak-laki dan 57.518 pemilih perempuan, kata Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke, Kamis.

Dia mengemukakan hal itu, ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, berkaitan dengan proses penetapan daftar pemilih tetap untuk Pilkada Serentak 2020 di daerah itu.

Menurut dia, para pemilih tetap tersebut tersebar di 12 kecamatan yakni Kecamatan Soa, Inerie, Riung, Golewa Barat, Aimere, Bajawa Utara, Bajawa, Golewa Selatan, Golewa, Jerebuu dan Riung Barat.

Baca juga: KPU NTT tunda pemeriksaan berkas bacalon terkonfirmasi COVID
Baca juga: Lima bakal paslon mendaftar Pilkada di Kabupaten Ngada

Dia menambahkan, pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Bajawa yakni mencapai 24.987 pemilih, tersebar di 22 desa/kelurahan.

Disusul Kecamatan Golewa dengan jumlah pemilih sebanyak 12.681 orang, terdiri dari 6.111 pemilih laki-laki dan 5.570 pemilih perempuan, tersebar di 16 desa/kelurahan.

Pemilih terbanyak ketiga terdapat di Kecamatan Riung dengan jumlah pemilih 11.297 orang, terdiri dari 5.566 pemilih laki-laki dan 5.731 pemilih perempuan, dan Kecamatan Soa dengan jumlah pemilih 10.171 orang terdiri dari 4.910 pemilih laki-laki dan 5.261 pemilih perempuan.

Sementara pemilih paling sedikit terdapat di dua kecamatan yakni Kecamatan Jerebuu dengan jumlah pemilih sebanyak 4.970 pemilih dan Kecamatan Golewa Barat sebanyak 4.392 pemilih.

Para pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap ini akan menggunakan hak suara pada 357 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar d 151 desa/kelurahan. ***2***