Kota Kupang minta dukungan pusat wujudkan kota tangguh bencana

id NTT

Kota Kupang minta dukungan pusat wujudkan kota tangguh bencana

Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (Antara/ Benny Jahang)

Kita minta dukungan pemerintah pusat sehingga dalam menangani kasus bencana alam bisa berjalan dengan baik

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta dukungan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) guna kegiatan mitigasi bencana demi mewujudkan kota tangguh bencana di daerah itu.

"Kita minta dukungan pemerintah pusat sehingga dalam menangani kasus bencana alam bisa berjalan dengan baik," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan dilakukan webinar proyek Climate Resilient And Inclusive Cities (CRIC) pada Jumat (27/10) lalu.

Ia mengatakan Kota Kupang menjadi salah satu di antara 10 kota percontohan di Indonesia yang menerima manfaat proyek tersebut.

Dia menjelaskan proyek CRIC untuk mendukung kota-kota dalam mempersiapkan rencana pembangunan perkotaan selama lima tahun ke depan yang berketahanan iklim dan berkelanjutan melalui analisis ilmiah, penerapan perangkat yang inovatif, dan pembelajaran.

"Pemerintah Kota Kupang diminta untuk menyusun rencana aksi lokal yang harus memberi dampak secara nasional," kata Hermanus Man.

Baca juga: Kota Kupang siapkan alat fogging antisipasi serangan DBD

Ia mengatakan wujud dukungan terhadap upaya penanggulangan bencana sesuai undang-undang, pemerintah daerah diminta untuk menyusunnya sebagai salah satu proritas utama dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) teknokratik.

"Untuk itu perlu dilakukan kajian lingkungan hidup yang strategis yang mencantumkan isu-isu perubahan iklim di daerah maupun kerentanan yang ada di wilayah perkotaan yang tentunya butuh biaya yang tidak murah," kata dia.

Ketangguhan kota dari aspek bencana perkotaan, menurut dia, membutuhkan infrastruktur yang menunjang.

Ia berharap, Kementerian Keuangan bisa memperhitungkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah perkotaan, terutama untuk persampahan, karena untuk proses adaptasi, mitigasi, dan implementasi kota tangguh bergantung pada sumber daya yang dimiliki daerah tersebut.

Baca juga: PUPR alokasikan Rp189 miliar bangun jaringan air bersih di Kupang

"Karenanya butuh dukungan dan fasilitasi dari pemerintah pusat," kata dia.