Pemkot Kupang tutup mall dan super market cegah penyebaran COVID

id NTT,COVID-19 kota kupang

Pemkot Kupang tutup mall dan super market cegah penyebaran COVID

Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (kiri) saat memberikan keterangan pers di Kupang, Selasa (22/12). (Antara/ Benny Jahang)

Wali Kota Kupang akan menerbitkan aturan tentang penutupan sementara mall dan super market di daerah ini guna mencegah penyebaran COVID-19. Penutupan ini dilakukan karena kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang terus bertambah
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menutup mall dan super market di daerah ini mulai 24 hingga 26 Desember 2020 untuk mencegah terjadinya kerumunan warga guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Wali Kota Kupang akan menerbitkan aturan tentang penutupan sementara mall dan super market di daerah ini guna mencegah penyebaran COVID-19. Penutupan ini dilakukan karena kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang terus bertambah," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man kepada wartawan di Kupang, Selasa, (22/12) malam.

Menurut dia, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang hingga Selasa (22/12) mencapai 814 orang.

"Kami tidak ingin kasus COVID-19 di Kota Kupang mencapai 1.000 orang. Kami perlu lakukan upaya pencegahan dengan melakukan pembatasan kerumunan warga yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19," tegas Hermanus.

Salah satu upaya pencegahan dengan menutup sementara mall dan super market mulai 24-26 Desember 2020 serta 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Menurut dia pembatasan operasi mall dan super market guna mencegah kerumunan warga yang ingin membeli berbagai kebutuhan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Pemkot Kupang batasi operasional tempat hiburan cegah COVID-19

Baca juga: 449 pasien COVID di kota Kupang masih dirawat


Menurut Hermanus, pemerintah Kota Kupang hanya mengizinkan pasar-pasar tradisional di ibu kota provinsi NTT ini tetap dibuka agar ekonomi warga tetap bergerak.

"Pasar-pasar tetap dibuka untuk menjamin kebutuhan masyarakat dengan tetap dilakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat,"tegas Hermanus Man dalam kegiatan yang turut didampingi Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.