Australia Selundupkan Benda Purbakala dari Larantuka

id patung

Australia Selundupkan Benda Purbakala dari Larantuka

Patung perunggu yang menggambarkan seorang wanita sedang menenun sambil menyusui anaknya, diduga diselundupkan ke Australia dari Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. (Fot Dok)

Australia didesak untuk mengembalikan benda cagar budaya berupa patung perunggu yang diselundupkan dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur ke negeri Kanguru.
Kupang (Antara NTT) - Kepala Dinas Kebudayaan Nusa Tenggara Timur Sinun Petrus Manuk mendesak Australia untuk mengembalikan benda cagar budaya berupa patung perunggu yang diselundupkan dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur ke negeri Kanguru itu.

"Benda cagar budaya yang menggambarkan seorang wanita sedang menenun sambil menyusui bayinya itu memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi bagi masyarakat di ujung timur Pulau Flores itu. Kita minta agar patung perunggu itu segera dikembalikan," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan NTT itu mengatakan belum mengetahui secara persis kisah raibnya patung perunggu dari Larantuka itu ke Canberra, Australia. Namun, ia menduga kuat bahwa benda cagar budaya itu pasti diselundupkan sehingga berada di Canberra sekarang," ujarnya.

Manuk yang juga Penjabat Bupati Lembata itu mengatakan berdasarkan informasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, patung perunggu yang menggambarkan seorang wanita sedang menenun sambil menyusui anaknya yang ada di Larantuka saat ini, merupakan barang duplikat.

"Patung duplikat tersebut dibuat seorang seniman asal Yogyakarta yang ada di Larantuka saat ini, sedang patung aslinya ada di Canberra yang sempat dipamerkan di Galeri Nasional Australia, beberapa tahun silam," kata mantan Kadis Sosial NTT itu.

Manuk menegaskan Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat membantu mengembalikan benda cagar budaya itu ke NTT, karena sarat dengan nilai sejarah bagi masyarakat di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur.

"Benda cagar budaya itu sudah melintasi negara sehingga pemerintah pusat yang memiliki otoritas dan kewenangan untuk mengurus proses pemulangannya ke Indonesia," katanya dan mengharapkan bantuan Pemerintah Federal Australia untuk mengembalikan patung perunggu yang sarat makna sejarah bagi masyarakat adat di Kabupaten Flores Timur itu.