Transaksi QRIS di NTT selama tahu 2020 capai Rp2,2 M

id BI, NTT, QRIS

Transaksi QRIS di NTT selama tahu 2020 capai Rp2,2 M

dok. Seorang pedagang sayur-sayuran menunjukkan kode barcode aplikasi QRIS yang sudah dimilikinya di pasar Oebobo di Kota Kupang, NTT, Kamis (24/9/2020). FOTO/Kornelis Kaha.

Potensi peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS masih cukup besar jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di Provinsi NTT
Kupang (ANTARA) - Kantor Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat transaksi digital menggunakan barcode Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai standar pembayaran non tunai selama 2020 sudah mencapai Rp2,2 miliar.

Kepala Perwakilan BI NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja kepada wartawan di Kupang, Senin, (22/2) mengatakan,  terjadi peningkatan penggunaan barcode QRIS di NTT jika dibandingkan dengan tahun 2019. Jika pada tahun 2019 ada kurang lebih 9.662 pedagang atau UMKM atau "merchant".

"Maka pada tahun 2020 jumlahnya meningkat menjadi 32.211 pedagang dengan nilai transaksi secara online mencapai Rp2,2 miliar," ujarnya terkait perkembangan dari penggunaan QRIS di NTT khususnya jumlah transaksinya di provinsi berbasis kepulauan itu semenjak  BI NTT meluncurkan barcode tersebut kepada masyarakat di NTT pada 2019.

Untuk sebaran pedagang di NTT yang sudah menggunakan QRIS sendiri tersebar di Kota Kupang dengan jumlah pengguna QRIS mencapai 10.742 pedagang, Rote 528, Timor Tengah Selatan (TTS) 993, Malaka 299, Timor Tengah Utara (TTU) 801 pedagang, Sabu Raijua 118 pedagang.

Kemudian juga tersebar di Kabupaten Sumba Timur 870 pedagang, Sumba Tengah 100, Sumba Barat 278, Sumba Barat Daya (SBD) 417, Manggarai Barat 1.746, Manggarai Timur 320, Manggarai 1.246, Ngada 618, Nagakeo 511 pedagang , Ende 5.169, Sikka 2.713 dan kabupaten Flores Timur 1.698 pedagang.

Menurut dia, penggunaan QRIS sendiri dapat mendorong kemajuan sektor pedagangan khususnya di pasar Tradisional, UMKM dan juga mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha sehingga memperluas inklusi keuangan.

"Potensi peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS masih cukup besar jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di Provinsi NTT," tambah dia.

Nyoman menjelaskan bahwa sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan cukup pesat telah dicapai. Sampai dengan saat ini sudah terdapat 48 penyelenggara berijin untuk menyelenggarakan QRIS dari Bank Indonesia.

Hingga 11 Februari 2021, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 6,2juta merchant di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut kata dia, dalam situasi pandemi seperti saat ini kebutuhan untuk digitalisasi semakin meningkat dan mau tidak mau, harus terbiasa menggunakan teknologi termasuk dalam hal bertransaksi.

Baca juga: BI longgarkan uang muka kredit kendaraan dan KPR

Baca juga: BI sebut harga komoditas bawang-cabai di NTT berisiko alami kenaikan


Adanya potensi penyebaran virus melalui uang tunai menyebabkan semakin banyak yang meninggalkan uang tunai sebagai alat pembayaran dan memilih bertransaksi secara non tunai. Hal ini mendorong peningkatan transaksi non tunai beberapa bulan terakhir.