"Selama 2017, kita sudah merehabilitasi 24 pecandu narkotika yang di Klinik Pratama milik Pemerintah NTT," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP NTT Lourince Ndaumanu di Kupang, Jumat, (6/10).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran BNNP dalam memberantas penyebaran Narkotika di wilayah NTT, serta upaya merehabilitasi para pecandu narkoba di provinsi berbasis kepulauan itu.
Menurut dia, pada tahun 2016 jumlah pecandu yang direhabilitasi mencapai 51 pecandu, lebih sedikit dari tahun 2015 sebanyak 105 pecandu.
Lourince menambahkan walaupun hanya 24 pecandu yang ditangani untuk direhabilitasi, namun ia meyakini bahwa banyak pecandu yang masih berkeliaran bebas di NTT. "Mereka kebanyakan takut untuk datang dan memeriksa. Jumlah yang untuk tahun ini adalah jumlah yang dapat kami jangkau, dari kabupaten ke kabupaten," katanya menambahkan.
Terkait apakah ada yang direhabilitasi keluar dari NTT, Lourince mengaku belum ada karena anggaran untuk rehabilitasi keluar dari NTT cukup tinggi.
Untuk rehabilitasi di wilayah NTT khususnya di klinik pratama saja, menurut dia, setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp1 juta perorang, dan dalam proses rehabilitasi tidak dapat dipastikan kapan pulihnya.
Sementara itu, dokter Klinik Pratama BNNP NTT dr Daulat Samosir yang sering menangani sejumlah pasien yang direhabilitasi mengatakan bahwa tak ada obat untuk dapat menyembuhkan para pecandu narkotika. "Mereka yang mengonsumsi narkotika atau menjadi pecandu pilihannya hanya dua. Yakni kalau tidak mati ya kena sakit jiwa," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam penanganannya tidak ada pasien rehabilitasi yang sembuh total. Namun menurutnya hanya sebatas pada pemulihan saja, dan akan ada rehabilitasi lanjutan agar si pecandu tidak kembali mengonsumsi obat-obat yang sama.
Terkait apakah ada yang direhabilitasi keluar dari NTT, Lourince mengaku belum ada karena anggaran untuk rehabilitasi keluar dari NTT cukup tinggi.
Untuk rehabilitasi di wilayah NTT khususnya di klinik pratama saja, menurut dia, setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp1 juta perorang, dan dalam proses rehabilitasi tidak dapat dipastikan kapan pulihnya.
Sementara itu, dokter Klinik Pratama BNNP NTT dr Daulat Samosir yang sering menangani sejumlah pasien yang direhabilitasi mengatakan bahwa tak ada obat untuk dapat menyembuhkan para pecandu narkotika. "Mereka yang mengonsumsi narkotika atau menjadi pecandu pilihannya hanya dua. Yakni kalau tidak mati ya kena sakit jiwa," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam penanganannya tidak ada pasien rehabilitasi yang sembuh total. Namun menurutnya hanya sebatas pada pemulihan saja, dan akan ada rehabilitasi lanjutan agar si pecandu tidak kembali mengonsumsi obat-obat yang sama.