Rp1,9 miliar untuk pengawasan PSU Pilkada Sabu Raijua

id NTT,pilkada Sabu Raijua

Rp1,9 miliar untuk pengawasan PSU Pilkada Sabu Raijua

Kordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, ,Jemris Fointuna. (Antara/ Benny Jahang)

Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kabupaten Sabua Raijua bahwa pemerintah sudah menyetujui alokasi anggaran untuk membiayai pelaksanaan PSU di Sabu Raijua

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp1,9 miliar untuk membiayai pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua pada 7 Juli 2021.

"Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kabupaten Sabua Raijua bahwa pemerintah sudah menyetujui alokasi anggaran untuk membiayai pelaksanaan PSU di Sabu Raijua," kata Kordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi NTT,Jemris Fointuna ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Jumat, (7/5).

Jemris mengatakan hal itu terkait dukungan anggaran terhadap pelaksanaan pengawasan dalam PSU di Kabupaten Sabu Raijua pada 7 Juli 2021.

Ia mengatakan, pengalokasian dana untuk pengawasan PSU yang disetujui pemerintah Sabua Raijua sebesar Rp1,9 miliar merupakan dana hibah kepada Bawaslu pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI terhadap sengketa pilkada di Kabupaten Sabu Raijua.

Jemris mengatakan, proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu lebih pada pelaksanaan kegiatan pilkada yang diikuti dua pasangan calon sesuai keputusan KPU Sabua Raijua yaitu pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 3.

Pasangan nomor urut 1 adalah Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Y Kale, sedangkan pasangan nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Menurut dia, penggunaan dana hibah dimulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya Pemungutan Suara Ulang pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.

Dia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua telah melaksanakan beberapa tahapan sesuai Surat Keputusan Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua yaitu pencermatan data pemilih yang dilakukan pada 22-30 April lalu.

Selain itu menurut Jemris, Bawaslu juga sedang melakukan perekrutan pengawas sebanyak 18 orang dan 63 orang pengawas pemilihan di desa/kelurahan.

"Bawaslu juga merekrut 180 orang pengawas yang nantinya bertugas melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara ulang (TPS)," kata Jemris.

Baca juga: KPU tetapkan dua pasangan calon peserta PSU Pilkada Sabu Raijua
Baca juga: Kapolda NTT dan Danrem 161/WS pantau persiapan PSU Pilkada Sabu Raijua