PTT di Kota Kupang Jadi Peserta BPJS

id BPJS

PTT di Kota Kupang Jadi Peserta BPJS

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore

Para pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup pemerintahan Kota Kupang diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan agar bisa mendapat pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.
Kupang (Antara NTT) - Para pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup pemerintahan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar bisa mendapat pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada pers di Kupang, Selasa, mengatakan kebijakan yang diambil pemerintahannya tersebut agar pegawai PTT juga memperoleh layanan kesehatan yang sama seperti ASN pada umumnya.

Selain BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Kupang juga memiliki program layanan pengobatan gratis berbasis e-KTP bagi warga kota yang tergolong miskin.

Terhadap kelanjutan kepesertaan BPJS tersebut, Wali Kota Kupang akan meneliti kembali nama dan pemegang BPJS Kesehatan agar tidak salah sasaran dalam memberi jaminan.

Secara administratif, kata Jefri, pihak BPJS telah menyerahkan sejumlah daftar kepesertaan, namun belum disertai nama pemegang BPJS.

"Saya minta dirinci nama dan jumlahnya agar jelas penggunanya. Kalau hanya jumlah peserta saya tidak mau, saya takut salah," katanya.

Untuk proses di tahap ini, Pemerintah Kota Kupang akan memberi prioritas bagi para PTT di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang tugasnya menyapu jalan dan membersihkan sampah.

"Mereka menjadi prioritaskan kami dalam program BPJS, karena rentan terhadap berbagai jenis penyakit," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Obed Kadji secara terpisah menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang yang telah memberi prioritas bagi PTT di instansi yang dipimpinnya untuk mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS.

Menurut dia, jumlah PTT yang saat ini menjadi tukang sapu dan pemungut sampah di dinas itu sebanyak 253 orang, dan mungkin yang terbanyak dalam lingkup Pemkot Kupang.