Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan, Kabupaten Alor masuk dalam zona hijau COVID-19 setelah satu pasien COVID-19 yang dirawat telah dinyatakan sembuh pada pekan lalu.
"Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor tidak ada lagi pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, David Mandala di Kupang, Senin, (7/6).
Ia mengatakan Kabupaten Alor sebelumnya memiliki 117 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sejak daerah itu dilanda pandemi COVID-19 sekitar Agustus 2020.
Menurut dia dari 117 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu ada 107 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari inveksi virus Corona.
"Terakhir yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona pada pekan lalu sehingga daerah itu sudah nihil dengan kasus positif COVID-19,"tegasnya.
Sementara 10 pasien COVID-19 lainnya dilaporkan meninggal dunia karena terinveksi Corona.
Baca juga: Pemkab Alor gandeng tokoh agama sosialisasi percepatan vaksinasi
Ia berharap masyarakat di Kabupaten Alor untuk terus menjaga kesehatan secara serius karena pandemi COVID-19 masih terus berlangsung.
Selain itu kata dia, Pemerintah Kabupaten Alor untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan menjaga jarak.
Baca juga: Pemda Alor hanya mampu vaksinasi 500 orang per hari
"Apabila protokol kesehatan dilakukan secara serius maka bisa meminimalisir terjadinya paparan COVID-19,"tegas David Mandala.