Presiden bagikan 65.548 sertifikat-tanah untuk warga NTT

id jokowi

Presiden bagikan 65.548 sertifikat-tanah untuk warga NTT

Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan usai membagikan sertifikat tanah kepada ribuan warga d Kota Kupang,NTT (8/1). (Foto Antara/Kornelis Kaha)

"Saya titip kepada Ina dan Ama yang sudah pegang sertifikat tanah agar bisa dijaga dengan baik agar tidak rusak," kata Presiden Jokowi.
Kupang (Antaranews NTT) - Presiden Joko Widodo membagikan 65.548 lembar sertifikat tanah kepada sejumlah warga NTT yang hadir dalam penyerahan sertifikat tanah di Kupang.

"Saya titip kepada Ina dan Ama yang sudah pegang sertifikat tanah agar bisa dijaga dengan baik agar tidak rusak," kata Jokowi saat memberikan sambutannya pada membagikan ribuan sertifikat tanah secara simbolik kepada beberapa warga di Kota Kupang, Senin, (8/1).

Hal mudah menurut Jokowi yang bisa dilakukan untuk menjaga sertifikat tersebut adalah dengan cara dilaminating sehingga tak kena air yang berujung pada rusaknya sertifikat itu.

Kemudian orang nomor satu di Indonesia itu juga meminta agar sertifikat itu di fotocopy kemudian disimpan di lemari yang aman sehingga tak merusak sertifikat tersebut.

Ia mengatakan jumlah sertifikat tersebut merupakan program tahun 2017. Dan selama tahun 2017 untuk wilayah NTT sudah ada 105 ribu sertifikat yang sudah dikeluarkan. "Kemudian untuk tahun 2018 nanti saya targetkan 90 ribu sertifikat untuk wilayah NTT," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk sertifikat yang dibagikan hari ini  kepada enam kabupaten Kota di daratan pulau Timor di NTT baru mencapai 2.100 sertifikat dari empat ribuan sertifikat yang dibagikan.

Sementara itu sisa dari sertifikat tersebut akan dibagikan kepada warga di pulau Rote pada Selasa (9/1) saat berkunjung ke pulau terselatan NKRI tersebut.

Jokowi juga menambahkan Sertifikat yang diberikan merupakan hak milik dan jangan sampai jadi milik orang. Sertifikat adalah bukti bahwa pemilik sertifikat mempunyai tanah. "Sehingga kalau ada yang datang yang mengaku-mengaku bahwa itu adalah tanahnya maka pemilik tanah harus menunjukkan sertifikatnya," ujarnya.

Dikeluarkan sertifikat tanah ini juga lanjut mantan Gubernur DKI itu juga dalam rangka untuk mencegah terjadinya persoalan tanah yang sering ada di setiap daerah di seluruh Indonesia.

"Setiap kali saya ke suatu daerah keluhan masyarakat yakni konflik tanah. Oleh karena itu saya perintahkan menteri Agraria agar cetak sebanyak-banyaknya sertifikat tanah," tambah Jokowi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan Djalil mengatakan bahwa sertifikat yang ditelah diterima boleh digadaikan di Bank namun harus hati-hati.  "Disamping itu jika ingin digadaikan diharapkan uang yang diperoleh dari bank bisa digunakan untuk usaha yang lebih baik, demi kemakmuran keluarga," tambahnya.