PKB-PBB belum penuhi syarat di Flores Timur

id KPU

PKB-PBB belum penuhi syarat di Flores Timur

Juru bicara KPU Flores Timur Kornelis Abon

"Dari 12 partai politik lama yang kami verifikasi, ada dua parpol yang belum memenuhi syarat yakni PKB dan PBB," kata Kornelis Abon.
Kupang (AntaraNews NTT) - Juru bicara KPU Flores Timur Kornelis Abon mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

"Dari 12 partai politik lama yang kami verifikasi, ada dua parpol yang belum memenuhi syarat yakni PKB dan PBB," kata Kornelis Abon kepada Antara, Selasa, melalui telepon genggam dari Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur.

Dia mengatakan, dua partai politik itu sudah diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan dan akan dilakukan verifikasi tahap dua pada hari ini, Selasa (6/2).

Jika dalam verifikasi tahap dua ini, masih ada parpol yang tidak memenuhi syarat maka akan dibuatkan berita acara untuk dibawa ke rapat pleno tingkat provinsi pada 11 Februari mendatang.

Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan verifikasi faktual partai politik tahap pertama pada 28-30 Januari 2018.

Ada 12 partai politik yang diverifikasi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindera, Nasdem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKPI, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, PKS, PPP dan PBB.

Mengenai partai baru, dia mengatakan, ada empat partai politik baru yang diverifikasi faktual tetapi hanya tiga yang lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2019. Tiga partai politik itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Berkarya dan Partai Garuda.

Sementara itu, Komisioner KPU Alor, Okto Manehat yang dihubungi terpisah mengatakan, dari 12 partai politik lama yang diverifikasi, ada satu parpol yang belum memenuhi syarat.

"Gerindra belum memenuhi syarat. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi akhir," katanya ketika dihubungi Antara melalui telepon genggamnya dari Kupang, Selasa.