Kupang (AntaraNews NTT) - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mendukung rencana pemerintah membangun pelabuhan Marina di kawasan perairan laut Kelapa Lima Kupang, tetapi harus tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
"Kita tentu memberikan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kota Kupang untuk membangun pelabuhan Marina, karena merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah itu, sepanjang tidak melanggar kaidah hukum yang berlaku," kata anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek kepada Antara di Kupang, Kamis.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan rencana Pemerintah Kota Kupang membangun pelabuhan Marina di kawasan Kelapa Lima Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT dengan nilai investasi sekitar Rp300-600 miliar.
Kaidah hukum yang harus dipatuhi adalah peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang, lingkungan hidup serta penyelenggaraan pembangunan di kawasan itu.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah Pemerintah Kota Kupang harus memastikan bahwa sebagian besar tenaga-tenaga kerja yang nantinya dipekerjakan di pelabuhan Marina itu adalah putra-putra daerah, terutama warga Kota Kupang.
"Tujuan utama pemerintah dalam mendorong sebuah investasi itu adalah untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah. Dua tujuan ini harus tercapai," kata mantan Wakil Wali Kota Kupang itu.
Mantan Wakil Wali Kota Kupang itu mengatakan, tidak ada manfaat apa-apa untuk daerah jika investasi itu tidak menyerap tenaga kerja daerah. Anak-anak daerah justeru menjadi penonton, katanya.
Pandangan hampir sama disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang, Merry Salouw yang mengatakan mendukung rencana besar Pemerintah Kota Kupang membangun pelabuhan Marina.
Menurut dia, rencana ini sangat baik karena bisa menata kawasan pantai Kelapa Lima menjadi lebih bersih, dan para pedagang ikan juga bisa mendapat tempat yang layak untuk berjualan.
Tetapi dia, juga mengingatkan soal dampak lingkungan dari rencana pembangunan pelabuhan Marina itu.
Karena itu, perlu dikaji agar jangan sampai berdampak pada kerusakan lingkungan, sebab proyek raksasa ini dibangun di tepi pantai dan masih banyak bangunan di pantai.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, telah mengeluarkan izin prinsip kepada investor PT. Sungai Mas Perkasa untuk membangun Pelabuhan Marina di perairan laut sekitar Kelapa Lima Kupang.
Pembangunan Pelabuhan Marina ini rencananya akan dijadikan tempat berlabuh yacht atau kapal pesiar, yang akan melakukan perjalanan wisata ke NTT, khususnya di Pulau Timor.
Pembangunan pelabuhan Marina ini juga sekaligus menjawab keluhan para pemilik kapal wisata yang selalu mengalami kesulitan untuk melabuhkan kapal.
"Kita juga ingin nanti kapal wisatawan dari Darwin bisa datang dan memarkir kapalnya di Kupang setelah berkeliling. Kapalnya dijaga di Kupang karena biayanya lebih murah," katanya.