Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengizinkan lembaga pendidikan, SD dan SMP, di daerah ini menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah mulai dilakukan secara terbatas dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa (21/9)
Ia mengatakan PTM di sekolah di ibu kota Provinsi NTT ini sudah berlangsung sejak Senin (20/9).
"Kami sudah melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah di Kota Kupang untuk memastikan apakah pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan atau tidak," kata Jefri Riwu Kore.
Baca juga: Sumba Timur izinkan sekolah tatap muka di zona hijau COVID-19
Ia berharap, semua siswa SD dan SMP di Kota Kupang tetap mematuhi protokol kesehatan, baik di sekolah maupun rumah, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Baca juga: Nadiem sebut PTM terbatas tak sama dengan sekolah tatap muka normal
Jefri Riwu Kore juga berharap, para siswa memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan sekolah, seperti air dan sabun untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran.
Ia juga mengingatkan para siswa untuk membawa bekal sendiri yang disiapkan orang tua dari rumah dan tidak jajan sembarangan.
Saat pemantauan di SMP 15 Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak dan SD Kristen Hosana Agape, ia juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk tekun belajar, mengerjakan tugas-tugas sekolah secara baik agar kelak menjadi anak-anak yang pintar dan berprestasi.