Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka untuk sekolah-sekolah di wilayah kecamatan pedalaman yang masuk dalam wilayah zona hijau COVID-19 setelah status PPKM di daerah itu telah bergeser dari Level 4 menjadi Level 2.
"Kegiatan pembelajaran di sekolah yang berada di daerah zona hijau COVID-19, terutama di kecamatan-kecamatan zona hijau sudah bisa melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ," kata Bupati Sumba Timur Khristofel Praing ketika dihubungi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (17/9).
Khristofel Praing mengatakan hal itu setelah status PPKM di Kabupaten Sumba Timur, NTT, bergeser dari level 4 turun menjadi level 2 sejak pekan lalu.
Menurut dia, kegiatan belajar mengajar pada sekolah-sekolah di daerah zona hijau dilakukan dengan tetap dalam protokol kesehatan yang ketat, seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Para siswa yang datang ke sekolah tetap menggunakan masker dalam mencegah terjadinya paparan virus corona," ujar Khristofel Praing.
Menurut dia, khusus untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di Kecamatan Kambera dan Kota Waingapu serta beberapa kecamatan lainnya, belum bisa dilakukan karena masih ditemukan adanya kasus aktif COVID-19.
"Kasus COVID-19 masih ditemukan di kawasan perkotaan Kota Waingapu sehingga pemerintah Sumba Timur masih tetap memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19 ," katanya.
Dia berharap masyarakat di Kabupaten Sumba Timur untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama melakukan aktivitas, baik di kantor, sekolah dan tempat-tempat umum untuk menghindari terjadinya paparan virus corona yang telah menyebabkan 115 orang warga di daerah itu meninggal dunia.
Baca juga: Status PPKM Sumba Timur turun menjadi level 2
Baca juga: PLN pasok listrik dukung pembangunan kembali Bendungan Kambaniru