Jakarta (ANTARA) -
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Panglima TNI kepada wartawan di Jakarta, Senin, (29/11).
Keributan itu diduga terjadi antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika.
Selain itu, kata Andika, pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan oleh Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara itu.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengatakan insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai.
Ia menyebutkan, insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.
Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.