Kupang (ANTARA) - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengirim tim khusus untuk membantu mengungkap pelaku dibalik meninggalnya Arkin seorang tahanan di sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, pada Kamis (9/12).
"Saya sudah kirim tim ke sana (Sumba Barat) untuk memeriksa empat orang anggota yang diduga menganiaya korban," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (13/12).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan seorang tahanan di Polsek Katikutana yang menyebabkan tahanan bernama Arkin meninggal dunia.
Tim yang dikirim ke Sumba Barat, ujarnya, antara lain Itwasda Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT.
"Nanti tim yang dikirim dari Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota polisi yang sudah ditarik ke Mapolres Sumba Barat," tambah dia.
Ia mengatakan bahwa empat oknum anggota Polri itu nantinya akan dimintai keterangan, pertanggungjawaban, dan mengungkap motif yang dilakukan.
"Empat orang yang diamankan ini akan diminta pertanggungjawaban, kita akan lakukan pemeriksaan secara utuh. Apabila anggota ini melakukan pelanggaran baik SOP maupun protap di luar ketentuan pasti akan saya tindak tegas," tambah dia.
Baca juga: Kapolda copot empat polisi diduga aniaya tahanan hingga tewas
Baca juga: Tujuh polisi diperiksa terkait kematian seorang tahanan di sel
Ia mengatakan bahwa kasus yang terjadi di wilayah Sumba Tengah ini penanganan hukumnya di Polres Sumba Barat.
Kapolda mengatakan bahwa dirinya sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis , menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan tidak melakukan kekerasan.
"Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Lotharia menjelaskan bahwa Polri saat ini sudah transparan dan terbuka. Siapa pun bisa mengkritisi dan memberikan informasi. Beredarnya informasi yang mengatakan bahwa adanya penembakan, Kapolda NTT mengatakan bahwa tim sudah ke sana dan akan mengecek.
Terkait bekas luka tembak di tubuh korban, ia akan menyerahlkan langsung kepada tim ahli atau dokter yang menjelaskan.
“Nanti ahlinya (dokter) yang akan mengatakan, tentunya berdasarkan dari hasil visum," tambahnya.
Terkait empat orang oknum anggota polisi itu, Kapolda mengatakan bahwa sudah mencopotnya. Namun apabila keempat anggota tersebut terbukti bersalah, maka Kapolda NTT akan memerikan sanksi yang tegas.
“Pasti kita lihat tahapannya, sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kita lihat nanti bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi,"tegasnya.