Tujuh WNA China terdampar di Kupang

id WNA China

Tujuh WNA China terdampar di Kupang

Tujuh WNA asal China yang diamankan PolAir Polda NTT di perairan pantai selatan Desa Tablolong, Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (14/6). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Ada tujuh warga negara China yang kita amankan tepatnya di pantai Salupu dengan.KM Kusum yang mereka tumpangi," kata AKBP Satrya Perdana Tarung Binti.
Kupang (AntaraNews NTT) - Polisi Perairan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang terdampar di wilayah perairan selatan Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

"Ada tujuh warga negara China yang kita amankan tepatnya di pantai Salupu dengan.KM Kusum yang mereka tumpangi," kata Kepala Satuan Ronda Patroli Armada Polisi Perairan NTT AKBP Satrya Perdana Tarung Binti kepada wartawan di Kupang, Kamis (14/6).

Ketujuh warga negara China itu masing-masing Wu Zheng Yin, Fang Min, Chen Chunlin, Fu Zedong, Liangyi Hu, Yin Guoguang dan Zheng Minyang.

Keberadaan mereka di Pantai Salupu Tablolong itu diketahui saat Polair Polda NTT melaksanakan patroli rutin.

Ia mengatakan bahwa saat diamankan oleh pihak kepolisian setempat tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia berhasil melarikan diri, sementara sejumlah WNA itu dibiarkan mengambang di laut dengan jangkar dilepaskan ke laut.

Menurut pengakuan mereka ada tiga ABK asal Indonesia yang membawa mereka. "Namun saat kami tiba di lokasi, tiga ABK itu sudah tidak berada di atas kapal," ujar Satria.

Baca juga: Artikel - Mengharapkan Jalan Sutra Maritim Baru hubungan RI-China
.Tujuh WNA asal China diamankan Polair NTT di Kupang, Kamis (14/6). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha) 
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tujuh WNA China itu berangkat dari negaranya sekitar 10 atau 20 hari yang lalu dan tiba di Jakarta sekitar tiga pekan yang lalu.

Saat tiba di Jakarta, ketujuh WNA itu terbang ke Makassar dengan salah satu maskapai penerbangan nasional. Saat tiba di Makassar, ketujuh warga negara itu kembali menyewa sebuah kapal dengan dipandu oleh tiga orang ABK.

"Tujuan mereka adalah ke Australia, namun saat memasuki perairan Australia, mereka langsung di tangkap oleh polisi Perairan Australia," tambahnya.

Setelah ditangkap kapal yang digunakan dari Makassar itu ditahan dan diganti dengan sebuah kapal yang diberikan oleh polisi perairan Australia.

Menurut pengakuan dari salah seorang WNA China, kapal dari Australia itu sudah diberikan BBM serta bahan makanan yang secukupnya.

Hingga saat ini ketujuh WNA China itu masih ditahan di Polisi Perairan Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan pihak karantina dan Imigrasi Kupang untuk proses deportasi.

Baca juga: Artikel - Hubungan diplomatik RI-China seperti nyanyian Bengawan Solo
Kapal China yang ditangkap Indonesia di wilayah perairan perbatasan dengan Timor Leste.

Paspor disita Australia
Ketujuh WNA asal China tersebut mengaku bahwa paspor dan sejumlah data diri mereka disita oleh pihak Kepolisian Perairan Australia.

"Tadi kami sempat tanya kepada mereka soal paspor tersebut, namun mereka bilang sudah disita oleh polisi perairan Australia," kata Satrya.

Ia mengatakan sejumlah data diri milik WNA itu disita ketika mereka hendak memasuki wilayah perairan Australia dalam pelayaran dari Makassar dengan menumpang KM Kusum yang dinahkodai oleh tiga ABK asal Indonesia.

Lebih lanjut Satrya menambahkan saat ditanya terkait pasport mereka, para WNA itu juga sempat menuduh yang menyita sejumlah dokumen mereka adalah polisi Indonesia.

"Namun, kami coba menunjukkan foto dan seragam polisi perairan Australia. Baru mereka mengakui bahwa polisi Australia lah yang menyita dokumen mereka," tambah Satrya.

Ketujuh WNA asal China itu juga mendesak agar paspor dan sejumlah dokumen lain yang disita oleh polisi perairan bisa segera dikembalikan.

Baca juga: NTT harapkan penerbangan langsung Beijing-Labuan Bajo
Wisatawan China di Pulau Dewata, Bali. (ANTARA Foto) 
"Justru tadi mereka juga meminta agar dibuatkan green pasport. Tapi kami tak melakukan," katanya.

Satrya juga mengaku saat sesudah diamankan, pihak kepolisian justru kebingungan menerjemahkan bahasa mereka. Karena memang tak bisa berbahasa Inggris.

Oleh karena itu, pihak kepolisian kemudian mencari penerjemah untuk menerjemahkan apa yang dibicarakan oleh para warga negara China itu.

Sampai dengan saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah WNA China itu masih terus dilakukan untuk mencari tahu motif terdamparnya mereka di Kupang.