Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto menginstruksikan kepada sejumlah Kapolres di NTT untuk tidak segan-segan, serta tidak bosan mengingatkan anggotanya untuk tidak berbuat pelanggaran yang mencoreng nama Polri.
"Baik itu yang berhubungan dengan disiplin, kode etik ataupun perbuatan-perbuatan yang tercela lainnya," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, (6/1).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang dibuat oleh sejumlah anggota Polri, tidak hanya di NTT tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia sehingga muncul tagar Percuma Lapor Polisi yang sempat viral.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa dengan banyaknya jumlah anggota Polri di wilayah NTT dan dengan topografi NTT yang berpulau-pulau cukup menyulitkan untuk pemantauan aktivitas anggota satu demi satu.
"Namun bagaimanapun, pengawasan-pengawasan yang kita lakukan, tentunya kembali lagi kepada anggota Polri itu sendiri," ujar dia.
Menurut dia, jika anggota Polri dalam setiap kegiatannya dan aktivitasnya di tengah masyarakat berpedoman pada Tribrata tentunya tidak akan ada lagi pelanggaran baik itu disiplin maupun perbuatan tercela yang dilakukan.
Ia pun mengatakan bahwa jika ada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar kode etik, atau disiplin serta pelanggaran tercela di masyarakat sudah pasti akan ditindak dengan tegas.
Baca juga: Kapolda : Target vaksinasi anak di NTT 607.189 orang
"Karena dia adalah oknum, maka sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku sepanjang ada bukti dan laporan dari pihak-pihak terkait," ujar dia.
Baca juga: Kapolda NTT minta anggota tetap taat prokes cegah Omicron
Siapapun itu tambah komandan berbintang dua itu akan diproses dan masalah sanksinya seperti apa tentunya harus berdasarkan pada alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.