Polisi usut kasus pemerkosaan dua WNA di Labuan Bajo

id Kapolda

Polisi usut kasus pemerkosaan dua WNA di Labuan Bajo

Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman sedang memberikan keterangan pers di Kupang, Selasa (3/7). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Kami akan usut tuntas kasus ini, karena merusak nama baik Labuan Bajo yang telah menjadi kawasan wisata yang sudah dikenal oleh dunia," kata Irjen Pol Raja Erizman.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Raja Erizman menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan oleh seorang freelance pemandu wisata kepada dua warga negara asing di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

"Kami akan usut tuntas kasus ini, karena merusak nama baik Labuan Bajo yang telah menjadi kawasan wisata yang sudah dikenal oleh dunia," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (3/7).

Ketika ditanya terkait perkembangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang freelance pemandu wisata berinisial AS kepada dua warga negara asing yang berasal dari Prancis dan Italia pada pertengahan Juni lalu, Raja Erizman mengatakan bahwa AS adalah bukan seorang pemandu wisata yang terdaftar resmi.

Baca juga: Gangguan kamtibmas di NTT turun 19,87 persen

"AS adalah seorang pemandu wisata freelance yang selalu menunggu di depan hotel-hotel ketika ada wisatawan yang keluar, dia langsung mendekati dan menawarkan jasanya," katanya pula.

Karena itu, menurut Raja, berkaca dari kasus itu, pemerintah daerah harus menerbitkan identitas resmi para pemandu wisata di kawasan wisata itu, sehingga tak ada lagi pemandu wisata liar yang berkeliaran bebas di kawasan wisata kemudian dapat mendatangkan persoalan baru.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi setempat, sebelum memperkosa wisatawan yang berasal dari Prancis, AS juga sempat memperkosa seorang wisatawan yang berasal dari Italia.