BPJS Ketenagakerjaan beri santunan bagi TKD Manggarai Barat

id bpjs ketenagakerjaan,santunan kematian,labuan bajo,manggarai barat,NTT

BPJS Ketenagakerjaan beri santunan bagi TKD Manggarai Barat

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo Ardi Nugraha Harahap menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Theresia Asmon dan staf dinas, Selasa (25/1/2022) (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Kami berkewajiban memberikan santunan yang merupakan hak dari peserta. Inilah manfaat yang bisa diterima oleh peserta apabila ada risiko
Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris dari tenaga kontrak daerah (TKD) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"Kami berkewajiban memberikan santunan yang merupakan hak dari peserta. Inilah manfaat yang bisa diterima oleh peserta apabila ada risiko," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo Ardi Nugraha Harahap di Labuan Bajo, Selasa, (25/1).

Santunan diserahkan oleh Ardy kepada Maria Intan, ahli waris dari almarhum Florianus Makur yang bekerja sebagai TKD pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat.

Dia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga setelah ditinggal oleh almarhum.

Pada kesempatan itu, Ardy mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal.

Dia juga mendorong para tenaga kerja yang bekerja bagi penyelenggaraan negara seperti TKD untuk masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan saat bekerja sehari-hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai Barat Theresia Asmon menilai program pemerintah tersebut bermanfaat bagi para tenaga kerja.

Oleh karena itu, ia berharap, lebih banyak lagi tenaga kerja yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia meminta Maria Intan sebagai ahli waris dapat meneruskan informasi manfaat baik dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sanak keluarga dan kerabat yang belum mengetahui informasi tersebut.

Dengan demikian, katanya, program pemerintah dapat tersalurkan dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Maria Intan bersyukur atas santunan yang telah diterima.

Semula dia mengira hanya akan menerima santunan kematian sebesar Rp5 juta.

Namun, dia mengaku terkejut ketika mengurus berkas klaim santunan dan menerima informasi akan menerima jumlah uang puluhan juta tersebut.

Ia mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2021, jumlah santunan kematian yang telah disalurkan bagi pekerja non-aparatur sipil negara (ASN) atau TKD sebesar Rp294 juta yang terbagi untuk tujuh orang.

Baca juga: Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Manggarai mencapai Rp25 miliar

Baca juga: Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Manggarai capai 53.374 orang