Garis kemiskinan di NTT naik 2,35 persen

id BPS

Garis kemiskinan di NTT naik 2,35 persen

Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur Maritje Pattiwaellapia (ANTARA Foto/Aloysius Lewokeda)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat, garis kemiskinan di provinsi setempat naik 2,35 persen dari Rp346.737/kapita/bulan pada September 2017 menjadi Rp354.898 pada Maret 2018.
Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat, garis kemiskinan di provinsi setempat naik 2,35 persen dari Rp346.737/kapita/bulan pada September 2017 menjadi Rp354.898 pada Maret 2018.

"Komoditi yang lebih berperan terhadap garis kemiskinan ini yaitu kelompok makanan mencapai 78,59 persen, sementara sisanya non makanan sebesar 21,41 persen," kata Kepala BPS Provinsi NTT Maritje Pattiwaellapia di Kupang, Senin (16/7).

Menurut dia, garis kemiskinan ini meningkat cukup tinggi jika dibandingkan dengan garis kemiskinan nasional sekitar 73,48 persen. Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minuman dan makanan yang setara dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.

"Kalau konsumsi berbagai jenis komoditi tidak mencukupi hingga 2.100 kilo kalori maka masih dikategorikan miskin," katanya dan menambahkan komoditi yang memberikan pengaruh besar terhadap garis kemiskinan yaitu beras yang menyumbang sebesar 31,24 persen di wilayah perkotaan, sedangkan di pedesaan 41,29 persen.

"Ini sangat tinggi, kalau kita melihat dari daerah provinsi lain yang tingkat kemiskinannya tinggi, polanya tidak sebesar di NTT ini. Untuk nasional saja cuma 26 persen," katanya sembari menambahkan komoditi rokok menyumbang sebesar 8,77 persen di perkotaan dan 5,33 persen di pedesaan.

Komoditi gula pasir menyumbang 2,49 persen di perkotaan, sedangkan di pedesaan sebesar 3,48 persen. "Tapi komoditi jagung di urutan ke empat. Kalau pola konsumsi ini bisa diatur, kemungkinan yang berlebihan ini bisa dikurangi," katanya.

Ia menambahkan, sementara kelompok komoditi non makanan yang memberikan pengaruh terbesar terhadap garis kemiskinan yakni perumahan sebesar 10,38 persen di perkotaan, sedangkan 7,14 persen di pedesaan. 

Baca juga: BPS: Tingkat kemiskinan di NTT 21,35 persen
Baca juga: Nilai tukar petani naik akibat dampak panen