Kupang (AntaraNews NTT) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang akhirnya membuka kelas tambahan untuk menampung 400 siswa SMP yang tidak lolos dalam penerimaan murid baru melalui jalur domisili.
"Ini kebijakan Wali Kota Kupang yang harus kami amankan untuk menyelamatkan 400 orang yang hendak masuk ke jenjang SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Filmon Lulupoy kepada wartawan di Kupang, Senin (30/7).
Ia mengemukakan hal itu terkait penyelesaian tuntutan yang dilakukan ratusan orang tua murid di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang anaknya tidak lolos dalam penerimaan murid baru melalui jalur domisili sekalipun berada dalam zonasi yang ditentukan.
Menurut Filmon, pembukaan kelas tambahan untuk mengakomodasi ratusan siswa itu dilakukan setelah pemerintah Kota Kupang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta.
Baca juga: Dinas Pendidikan terapkan aplikasi School Talk
"Pemerintah pusat setuju membuka kelas tambahan demi menyelamatkan ratusan siswa di Kota Kupang yang belum diakomodasi dalam jalur zonasi itu," tegas Filmon.
Ia mengatakan, ratusan siswa itu telah diakomodasi di semua sekolah negeri yang terdapat dalam zonasi yang ditentukan di Kota Kupang.
"Para siswa itu sudah mulai mengikuti proses belajar mengajar. Jadi untuk persoalan dialami 400 murid itu sudah selesai ditangani pemeirntah Kota Kupang," katanya.
Baca juga: Sekolah tak diizinkan menerima siswa melebihi rombongan belajar
Dibuka kelas tambahan untuk tampung murid baru
"Ini kebijakan Wali Kota Kupang yang harus kami amankan untuk menyelamatkan 400 orang yang hendak masuk ke jenjang SMP," kata Filmon Lulupoy.