Dishub NTT pastikan layanan angkutan mudik cukup memadai

id layanan mudik NTT,transportasi mudik,kesiapan mudik NTT,mudik NTT,NTT,Dinas Perhubungan NTT

Dishub NTT pastikan layanan angkutan mudik cukup memadai

Ilustrasi - Sebuah truk keluar dari kapal feri yang bersandar di Pelabuhan Waijarang, Kabupaten Lembata, NTT, Senin (6/10/2021). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Dari hasil pantauan dan koordinasikan dengan para pihak terkait, layanan angkutan untuk mudik Idul Fitri baik darat, laut, dan udara cukup baik dan memadai

Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka menyatakan kesiapan layanan angkutan mudik Idul Fitri 2022 di NTT cukup memadai untuk melayani masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Dari hasil pantauan dan koordinasikan dengan para pihak terkait, layanan angkutan untuk mudik Idul Fitri baik darat, laut, dan udara cukup baik dan memadai," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin, (18/4).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan kesiapan moda transportasi untuk melayani mudik Idul Fitri 2022 di dalam maupun ke luar NTT.

Isyak menyebutkan beberapa waktu lalu sempat lonjakan permintaan khusus untuk menggunakan jasa layanan angkutan udara sehingga berpotensi menjadi kendala terutama bagi pihak Maskapai Wings Air sebagai maskapai penerbangan yang paling banyak beroperasi di NTT.

Namun pihak maskapai tersebut memastikan bahwa sejauh ini masih mampu melayani permintaan antardaerah di dalam wilayah NTT.

"Mereka juga mengantisipasi kalau ada lonjakan permintaan maka akan ada penambahan penerbangan," katanya.

Isyak menjelaskan sementara jasa transportasi laut di NTT tak ada kendala karena persediaan kapal-kapal cukup melayani permintaan.

"Jadi siapapun yang ingin melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT tidak ada masalah," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah membentuk pos koordinasi (posko) layanan mudik yang melibatkan lintas instansi terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, operator angkutan, aparat TNI/Polri, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah.

Lebih lanjut, Isyak mengingatkan agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah NTT agar tetap memperhatikan syarat perjalanan.

"Khusus di dalam wilayah NTT, syarat perjalanan dibebaskan bagi warga yang sudah divaksin minimal dua kali," katanya.

Baca juga: Sebelum mudik, jangan lupa perhatikan filter oli

Baca juga: Dishub NTT ajak warga lakukan vaksin penguat agar bebas perjalanan