Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelonggaran penggunaan masker pada ruangan terbuka apalagi kasus COVID-19 di ibu kota provinsi NTT itu juga sudah mulai melandai.
"Pemerintah Kota Kupang sangat gembira dengan adanya kebijakan Bapak Presiden Jokowi bahwa pada tempat-tempat terbuka sudah bisa melepas masker, karena kondisi kasus COVID-19 di Kota Kupang sendiri juga sudah melandai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay di Kupang, Rabu (18/5).
Ia menegaskan sekalipun demikian masyarakat Kota Kupang untuk tetap waspada apabila berada di kawasan tertutup sehingga harus tetap membentengi diri dengan menggunakan masker dalam mencegah penularan virus COVID-19.
Menurut dia, masyarakat yang sakit untuk tetap menggunakan masker saat berada pada tempat-tempat umum.
"Apabila sakit sebaiknya tetap berada di rumah untuk istirahat dan selalu menggunakan masker," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Kupang ingatkan warga waspadai hepatitis akut
Baca juga: Pemkot Kupang minta dukungan tokoh agama bantu cegah penyebaran COVID-19
Menurut dia kebijakan Presiden Jokowi untuk melepas masker pada tempat -tempat terbuka memiliki dampak positif bagi daerah ini karena dapat mendorong pembangunan ekonomi menjadi semakin menggeliat.
"Kami optimistis geliat ekonomi masyarakat Kota Kupang terus bertumbuh dengan adanya pelonggaran penggunaan masker," tegasnya.
Dia menambahkan guna mengantisipasi adanya kasus COVID-19 maka semua petugas kesehatan tetap disiagakan pada semua fasilitas kesehatan karena sudah menjadi tugas yang wajib dilaksanakan sehingga apabila ada temuan kasus COVID-19 segera ditangani dengan cepat.