Dewan Pers imbau insan pers kedepankan empati terkait pemberitaan istri Kadiv Propam

id Kadiv Propam Polri,Brigadir J,Baku tembak

Dewan Pers imbau insan pers kedepankan empati terkait pemberitaan istri Kadiv Propam

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana (kanan) dan Arman Hanis selaku pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (tengah) memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat (15/7/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

...Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mengimbau insan pers untuk mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," kata  Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat, (15/7/2022).

Yadi menilai sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi; sehingga, menurutnya dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya. Oleh karena itu, dia mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," tambahnya.

Insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh.

"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," katanya.

Pengacara pihak istri Ferdy Sambo, Arman Hanis memohon kepada insan pers untuk mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, katanya, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga Nomor, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota tersebut adalah Brigadir J, selaku ajudan drive caraka (ADV) istri Ferdy Sambo, dan Bharada E, sebagai ADV Ferdy Sambo. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
 

Baca juga: OTK intimidasi wartawan saar liputan di rumah Kadiv Propam

Baca juga: Empat anggota Polsek terduga aniaya tahanan diserahkan ke Propam





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers imbau pemberitaan istri Kadiv Propam kedepankan empati