• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 21 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

  • Daerah
    • Wali Kota Kupang mendorong kader HMI semakin adaptif di era digital

      Wali Kota Kupang mendorong kader HMI semakin adaptif di era digital

      3 jam lalu

      Kemenag NTT dan Uskup Agung Kupang memperkuat mutu pendidikan keagamaan

      Kemenag NTT dan Uskup Agung Kupang memperkuat mutu pendidikan keagamaan

      13 jam lalu

      Kapolda NTT menyalurkan bantuan untuk balita penderita hidrosefalus

      Kapolda NTT menyalurkan bantuan untuk balita penderita hidrosefalus

      21 jam lalu

      Kemenag NTT dan GKS memperkuat ekoteologi dan kerukunan umat di Sumba

      Kemenag NTT dan GKS memperkuat ekoteologi dan kerukunan umat di Sumba

      19 January 2026 18:28 Wib

      Pemkot Kupang memperkuat sinkronisasi program pendidikan dasar 2026

      Pemkot Kupang memperkuat sinkronisasi program pendidikan dasar 2026

      19 January 2026 18:27 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan sangat lebat--ekstrem guyur sejumlah daerah

      BMKG memprakirakan hujan sangat lebat--ekstrem guyur sejumlah daerah

      3 jam lalu

      Basarnas belum menemukan \"black box\" pesawat ATR

      Basarnas belum menemukan "black box" pesawat ATR

      12 jam lalu

      Operasi SAR pesawat ATR jatuh berhasil evakuasi korban kedua

      Operasi SAR pesawat ATR jatuh berhasil evakuasi korban kedua

      12 jam lalu

      Prajurit Marinir dikerahkan membantu proses evakuasi pesawat ATR 42-500

      Prajurit Marinir dikerahkan membantu proses evakuasi pesawat ATR 42-500

      21 jam lalu

      Sembilan unit SAR menyisir bukit curam Bulusaraung guna mencari korban ATR

      Sembilan unit SAR menyisir bukit curam Bulusaraung guna mencari korban ATR

      21 jam lalu

  • Ekonomi
    • ASITA NTT menyarankan pelayaran kapal wisata parsial di Labuan Bajo

      ASITA NTT menyarankan pelayaran kapal wisata parsial di Labuan Bajo

      3 jam lalu

      BBWS NT II : Proyek Inpres irigasi 2025 di NTT sudah capai 85 persen

      BBWS NT II : Proyek Inpres irigasi 2025 di NTT sudah capai 85 persen

      21 jam lalu

      OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

      OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

      21 jam lalu

      BBWS NT II pastikan pasokan air aman di tengah rehabilitasi irigasi

      BBWS NT II pastikan pasokan air aman di tengah rehabilitasi irigasi

      21 jam lalu

      Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

      Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

      20 January 2026 7:28 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK mendalami dugaan Sudewo jual beli jabatan selain tingkat desa

      KPK mendalami dugaan Sudewo jual beli jabatan selain tingkat desa

      44 menit lalu

      KPK membuka peluang periksa Ahmad Husein terkait kasus Bupati Pati Sudewo

      KPK membuka peluang periksa Ahmad Husein terkait kasus Bupati Pati Sudewo

      3 jam lalu

      KPK menduga Wali Kota Madiun Maidi menerima gratifikasi hingga Rp1,3 miliar

      KPK menduga Wali Kota Madiun Maidi menerima gratifikasi hingga Rp1,3 miliar

      3 jam lalu

      KPK: Bupati Sudewo diduga memanfaatkan kekosongan 601 jabatan perangkat desa

      KPK: Bupati Sudewo diduga memanfaatkan kekosongan 601 jabatan perangkat desa

      3 jam lalu

      KPK: 2 dari 8 anggota timses Sudewo tersangka pemerasan

      KPK: 2 dari 8 anggota timses Sudewo tersangka pemerasan

      3 jam lalu

  • Kesra
    • Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      3 jam lalu

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      13 jam lalu

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      13 jam lalu

      Kepala BGN: Pada 2025 terdapat 19.188 SPPG dan 55,1 juta penerima MBG

      Kepala BGN: Pada 2025 terdapat 19.188 SPPG dan 55,1 juta penerima MBG

      19 jam lalu

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      19 January 2026 13:13 Wib

  • Olahraga
    • Liga Champions - Napoli diimbangi Copenhagen, Bayer Leverkusen takluk dari Olympiacos

      Liga Champions - Napoli diimbangi Copenhagen, Bayer Leverkusen takluk dari Olympiacos

      3 jam lalu

      Liga Champions - Tottenham menang 2-0 kontra 10 pemain Borussia Dortmund

      Liga Champions - Tottenham menang 2-0 kontra 10 pemain Borussia Dortmund

      3 jam lalu

      Liga Champions - Sporting tekuk PSG 2-1

      Liga Champions - Sporting tekuk PSG 2-1

      3 jam lalu

      Liga Champions - Real Madrid berpesta enam gol ke gawang Monaco

      Liga Champions - Real Madrid berpesta enam gol ke gawang Monaco

      3 jam lalu

      Liga Champions - Arsenal masih sempurna setelah hajar Inter Milan 3-1

      Liga Champions - Arsenal masih sempurna setelah hajar Inter Milan 3-1

      3 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • NATO menghentikan berbagi informasi intelijen dengan AS, imbas isu pencaplokan Greenland

      NATO menghentikan berbagi informasi intelijen dengan AS, imbas isu pencaplokan Greenland

      21 jam lalu

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      17 January 2026 18:20 Wib

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      17 January 2026 10:32 Wib

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      17 January 2026 10:30 Wib

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      16 January 2026 19:33 Wib

  • Artikel
    • Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

id Ferdy Sambo, hukuman mati Oleh Prof Romli Astasasmita Senin, 12 September 2022 13:40 WIB

Image Print
Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

Arsip foto - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/aa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat...

Jakarta (ANTARA) - Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 telah menghentikan spekulasi awam dan ahli mengenai akhir dari perkara pembunuhan “polisi oleh polisi” yang meramaikan dinamika sosial di seantero Tanah Air.

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau populer dengan sebutan Brigadir J sehingga kronologi kasus ini menjadi lebih terang benderang dan sekaligus membantah dan menolak berita awal yang tersebar luas ke masyarakat .

Sedangkan masalah pelecehan yang diduga dilakukan oleh Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat terhenti dengan sendirinya karena ketentuan Pasal 77 KUHP memastikan bahwa kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia, sehingga tidak ada kepentingan hukum lain bagi peradilan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan sekadar hanya menemukan motif dari pembunuhan semata demi kepentingan terdakwa.

Masalah lain yang juga penting dari peristiwa ini adalah mengenai ancaman pidana mati dalam Pasal 340 KUHP yang merupakan ancaman pidana maksimal bagi Ferdy Sambo. Apakah sepatutnya Ferdy Sambo dipidana mati hanya karena motivasi pelecehan terhadap istrinya, PC? Penilaian mengenai standar kepatutan dari aspek kemanusiaan yang adil dan beradab dewasa ini telah mengalami perubahan signifikan sehubungan dengan pertanyaan tersebut, bahkan menjadi polemik yang berlarut-larut di dalam pergaulan masyarakat internasional.

Perubahan pertama diawali dengan konvensi internasional PBB mengenai hukuman mati (death penalty). Perubahan terkini mengenai hukuman mati menunjukkan bahwa sikap negara-negara di dunia terhadap penghapusan hukuman mati terbagi menjadi dua kelompok, yaitu negara abolisionis dan negara retensionis. Negara abolisionis merupakan negara yang mendukung atau telah menerapkan penghapusan hukuman mati, sedangkan negara retensionis merupakan negara-negara yang menolak penghapusan hukuman mati atau masih menerapkan hukuman mati.

Sampai saat ini Indonesia termasuk negara retensionis terhadap hukuman mati, dan hal ini tampak dari sikap Mahkamah Konstitusi dalam perkara Uji Materiel UU Narkotika atas nama pemohon, Rani, yang menyatakan sebagai berikut: "Dalam hubungannya dengan permohonan a quo, jika menurut Indonesia sebagai negara peserta konvensi langkah-langkah yang lebih keras, dalam hal ini ancaman pidana mati, dipandang diperlukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan-kejahatan tadi, maka langkah-langkah demikian bukan hanya tidak bertentangan, tetapi justru dibenarkan dan diakui konvensi internasional.

Konvensi dimaksud adalah, ICCPR yang menyatakan antara lain, Article
1. Every human being has the inherent right to life. This right shall be protected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life.
2. In countries which have not abolished the death penalty, sentence of death may be imposed only for the most serious crimes in accordance with the law in force at the time of the commission of the crime and not contrary to the provisions of the present Covenant and to the Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide. This penalty can only be carried out pursuant to a final judgement rendered by a competent court. Second Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights, aiming at the abolition of the death penalty
berdasarkan Resolusi Sidang Majelis Umum PBB No. 44/128 of 15 Desember 1989. Resolusi PBB tersebut mengharapkan/mengimbau negara anggota PBB untuk secara evolusioner menghapuskan pidana mati.

Pengaturan tentang pidana yang lebih maju telah dilakukan pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU KUHP 2019/2020 di mana pidana mati telah diatur sebagai pidana alternatif, bukan lagi menjadi pidana pokok, dalam arti hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika: a. terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk diperbaiki; b. peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting; atau c. ada alasan yang meringankan.

Baca juga: Opini - Mengamati koalisi partai politik

Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. (5) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Ketentuan pidana mati di dalam RUU KUHP telah memadai dari aspek kemanusiaan dan hukum pidana dibandingkan dengan KUHP(1946) yang kini berlaku. Berdasarkan uraian perkembangan pengaturan tentang pidana mati di atas tampak jelas asas kepatutan dan alasan kemanusiaan telah berkembang sedemikian rupa sekalipun sikap pemerintah RI masih tetap retensionis bersyarat.

Baca juga: Opini - Quo vadis pers dan jurnalisme di era media sosial

Penerapan pidana mati dalam hal tindak pidana khusus dan bersifat serius dan merupakan ancaman serta bahaya yang bersifat massal menghancurkan kehidupan bangsa dan negara dilakukan oleh suatu organisasi kejahatan bersifat transnasional merupakan standar kepatutan dan perikemanusiaan yang layak dipertahankannya pidana mati.

*) Prof Romli Astasasmita adalah Pendiri KPK, mantan pejabat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, guru besar Ilmu Hukum Unpad

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Rabu, 9 Agustus 2023 15:28 Wib

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Kamis, 16 Februari 2023 13:55 Wib

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Kamis, 16 Februari 2023 9:52 Wib

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 12:46 Wib

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

Rabu, 15 Februari 2023 12:18 Wib

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Selasa, 14 Februari 2023 12:12 Wib

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Selasa, 14 Februari 2023 11:35 Wib

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 19:06 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

19 January 2026 18:28 Wib

BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

19 January 2026 12:36 Wib

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

16 January 2026 6:47 Wib

  • Top News
Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video