No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 3 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Wawali Kota Kupang apresiasi karya seni 112 lukisan \"Pameran Bakumpul\"

      Wawali Kota Kupang apresiasi karya seni 112 lukisan "Pameran Bakumpul"

      9 jam lalu

      Wali Kota Kupang NTT serahkan 84 SK CPNS 2024

      Wali Kota Kupang NTT serahkan 84 SK CPNS 2024

      12 jam lalu

      Wagub NTT: ASN harus menjadi pelopor pemberdayaan produk lokal

      Wagub NTT: ASN harus menjadi pelopor pemberdayaan produk lokal

      14 jam lalu

      Pemkot Kupang: Hari Lahir Pancasila momentum kebangkitan pelayanan publik

      Pemkot Kupang: Hari Lahir Pancasila momentum kebangkitan pelayanan publik

      14 jam lalu

      Pemkot Kupang salurkan bantuan 50 juta bagi GMIT Horeb Perumnas

      Pemkot Kupang salurkan bantuan 50 juta bagi GMIT Horeb Perumnas

      16 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan ringan pada Senin di sejumlah kota besar

      BMKG memprakirakan hujan ringan pada Senin di sejumlah kota besar

      16 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      31 May 2025 9:26 Wib

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      30 May 2025 9:55 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      30 May 2025 9:45 Wib

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      29 May 2025 13:47 Wib

  • Ekonomi
    • PLN memproyeksikan permintaan listrik naik jadi 511 TWh pada 2034

      PLN memproyeksikan permintaan listrik naik jadi 511 TWh pada 2034

      8 jam lalu

      Pertamina Jatimbalinus: Antrean panjang di SPBU karena banyak pengepul

      Pertamina Jatimbalinus: Antrean panjang di SPBU karena banyak pengepul

      9 jam lalu

      PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

      PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

      11 jam lalu

      PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025--2029

      PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025--2029

      14 jam lalu

      RUPTL PLN 2025 - 2034 buka keran investasi swasta

      RUPTL PLN 2025 - 2034 buka keran investasi swasta

      15 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kejati DKI Jakarta: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

      Kejati DKI Jakarta: Berkas perkara kasus Nikita Mirzani sudah lengkap

      8 jam lalu

      MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

      MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

      8 jam lalu

      Kapolres Sumba Timur ajak masyarakat ikut mengawasi BBM bersubsidi

      Kapolres Sumba Timur ajak masyarakat ikut mengawasi BBM bersubsidi

      8 jam lalu

      Petugas Lapas Kupang deklarasikan komitmen antinarkoba dan HP ilegal

      Petugas Lapas Kupang deklarasikan komitmen antinarkoba dan HP ilegal

      9 jam lalu

      Prabowo menyerukan bersih-bersih korupsi di tubuh pemerintahan

      Prabowo menyerukan bersih-bersih korupsi di tubuh pemerintahan

      12 jam lalu

  • Kesra
    • Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      31 May 2025 9:29 Wib

      Kemdiktisaintek mengalokasikan  Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      Kemdiktisaintek mengalokasikan Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      30 May 2025 9:48 Wib

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

  • Olahraga
    • Erick Thohir: Laga melawan China vital untuk peluang Timnas Indonesia

      Erick Thohir: Laga melawan China vital untuk peluang Timnas Indonesia

      8 jam lalu

      Klub elit Eropa mengincar kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

      Klub elit Eropa mengincar kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

      11 jam lalu

      UEFA mengumumkan susunan tim terbaik Liga Champions 2025

      UEFA mengumumkan susunan tim terbaik Liga Champions 2025

      16 jam lalu

      Liga Champions - Dembele terpilih jadi pemain terbaik, Desire Doue pemain muda terbaik

      Liga Champions - Dembele terpilih jadi pemain terbaik, Desire Doue pemain muda terbaik

      16 jam lalu

      Sirkuit Mandalika jadi tuan rumah kejurnas balap mobil 2025

      Sirkuit Mandalika jadi tuan rumah kejurnas balap mobil 2025

      01 June 2025 8:53 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Kemlu dan KBRI tangani ABK WNI korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

      Kemlu dan KBRI tangani ABK WNI korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

      14 jam lalu

      Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      30 May 2025 9:56 Wib

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      30 May 2025 9:52 Wib

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      30 May 2025 9:50 Wib

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      29 May 2025 14:02 Wib

  • Artikel
    • ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang kemerdekaan RI

      ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang kemerdekaan RI

      8 jam lalu

      Melihat upaya Arab Saudi menjaga keamanan haji

      Melihat upaya Arab Saudi menjaga keamanan haji

      16 jam lalu

      Posisi MPR dalam Implementasi demokrasi di Indonesia

      Posisi MPR dalam Implementasi demokrasi di Indonesia

      01 June 2025 8:49 Wib

      Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

      Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

      31 May 2025 20:56 Wib

      Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      31 May 2025 9:31 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

id Ferdy Sambo, hukuman mati Oleh Prof Romli Astasasmita Senin, 12 September 2022 13:40 WIB

Image Print
Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

Arsip foto - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/aa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat...

Jakarta (ANTARA) - Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 telah menghentikan spekulasi awam dan ahli mengenai akhir dari perkara pembunuhan “polisi oleh polisi” yang meramaikan dinamika sosial di seantero Tanah Air.

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau populer dengan sebutan Brigadir J sehingga kronologi kasus ini menjadi lebih terang benderang dan sekaligus membantah dan menolak berita awal yang tersebar luas ke masyarakat .

Sedangkan masalah pelecehan yang diduga dilakukan oleh Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat terhenti dengan sendirinya karena ketentuan Pasal 77 KUHP memastikan bahwa kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia, sehingga tidak ada kepentingan hukum lain bagi peradilan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan sekadar hanya menemukan motif dari pembunuhan semata demi kepentingan terdakwa.

Masalah lain yang juga penting dari peristiwa ini adalah mengenai ancaman pidana mati dalam Pasal 340 KUHP yang merupakan ancaman pidana maksimal bagi Ferdy Sambo. Apakah sepatutnya Ferdy Sambo dipidana mati hanya karena motivasi pelecehan terhadap istrinya, PC? Penilaian mengenai standar kepatutan dari aspek kemanusiaan yang adil dan beradab dewasa ini telah mengalami perubahan signifikan sehubungan dengan pertanyaan tersebut, bahkan menjadi polemik yang berlarut-larut di dalam pergaulan masyarakat internasional.

Perubahan pertama diawali dengan konvensi internasional PBB mengenai hukuman mati (death penalty). Perubahan terkini mengenai hukuman mati menunjukkan bahwa sikap negara-negara di dunia terhadap penghapusan hukuman mati terbagi menjadi dua kelompok, yaitu negara abolisionis dan negara retensionis. Negara abolisionis merupakan negara yang mendukung atau telah menerapkan penghapusan hukuman mati, sedangkan negara retensionis merupakan negara-negara yang menolak penghapusan hukuman mati atau masih menerapkan hukuman mati.

Sampai saat ini Indonesia termasuk negara retensionis terhadap hukuman mati, dan hal ini tampak dari sikap Mahkamah Konstitusi dalam perkara Uji Materiel UU Narkotika atas nama pemohon, Rani, yang menyatakan sebagai berikut: "Dalam hubungannya dengan permohonan a quo, jika menurut Indonesia sebagai negara peserta konvensi langkah-langkah yang lebih keras, dalam hal ini ancaman pidana mati, dipandang diperlukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan-kejahatan tadi, maka langkah-langkah demikian bukan hanya tidak bertentangan, tetapi justru dibenarkan dan diakui konvensi internasional.

Konvensi dimaksud adalah, ICCPR yang menyatakan antara lain, Article
1. Every human being has the inherent right to life. This right shall be protected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life.
2. In countries which have not abolished the death penalty, sentence of death may be imposed only for the most serious crimes in accordance with the law in force at the time of the commission of the crime and not contrary to the provisions of the present Covenant and to the Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide. This penalty can only be carried out pursuant to a final judgement rendered by a competent court. Second Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights, aiming at the abolition of the death penalty
berdasarkan Resolusi Sidang Majelis Umum PBB No. 44/128 of 15 Desember 1989. Resolusi PBB tersebut mengharapkan/mengimbau negara anggota PBB untuk secara evolusioner menghapuskan pidana mati.

Pengaturan tentang pidana yang lebih maju telah dilakukan pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU KUHP 2019/2020 di mana pidana mati telah diatur sebagai pidana alternatif, bukan lagi menjadi pidana pokok, dalam arti hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika: a. terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk diperbaiki; b. peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting; atau c. ada alasan yang meringankan.

Baca juga: Opini - Mengamati koalisi partai politik

Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. (5) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Ketentuan pidana mati di dalam RUU KUHP telah memadai dari aspek kemanusiaan dan hukum pidana dibandingkan dengan KUHP(1946) yang kini berlaku. Berdasarkan uraian perkembangan pengaturan tentang pidana mati di atas tampak jelas asas kepatutan dan alasan kemanusiaan telah berkembang sedemikian rupa sekalipun sikap pemerintah RI masih tetap retensionis bersyarat.

Baca juga: Opini - Quo vadis pers dan jurnalisme di era media sosial

Penerapan pidana mati dalam hal tindak pidana khusus dan bersifat serius dan merupakan ancaman serta bahaya yang bersifat massal menghancurkan kehidupan bangsa dan negara dilakukan oleh suatu organisasi kejahatan bersifat transnasional merupakan standar kepatutan dan perikemanusiaan yang layak dipertahankannya pidana mati.

*) Prof Romli Astasasmita adalah Pendiri KPK, mantan pejabat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, guru besar Ilmu Hukum Unpad

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo



COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Rabu, 9 Agustus 2023 15:28 Wib

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Kamis, 16 Februari 2023 13:55 Wib

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Kamis, 16 Februari 2023 9:52 Wib

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 12:46 Wib

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

Rabu, 15 Februari 2023 12:18 Wib

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Selasa, 14 Februari 2023 12:12 Wib

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Selasa, 14 Februari 2023 11:35 Wib

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 19:06 Wib

  • Terpopuler
Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

30 May 2025 17:12 Wib

Penghargaan Footballers of The Year Liga 1 Indonesia versi APPI

Penghargaan Footballers of The Year Liga 1 Indonesia versi APPI

01 June 2025 8:33 Wib

PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

PLN: Siap jalankan arahan pemerintah diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025

11 jam lalu

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

28 May 2025 7:07 Wib

  • Top News
Polda NTT menangkap seorang pemasok PMI Ilegal

Polda NTT menangkap seorang pemasok PMI Ilegal

Gempa magnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Kupang

Gempa magnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Kupang

Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

Kapolres Alor ajak semua tokoh jaga perdamaian pascatawuran pemuda

Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

Perjalanan ke pulau Padar NTT; jejak langkah di antara bukit dan lautan

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com