No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 30 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

  • Daerah
    • Tim SAR cari WNA asal Malaysia terseret arus laut di Labuan Bajo

      Tim SAR cari WNA asal Malaysia terseret arus laut di Labuan Bajo

      16 jam lalu

      Tim tanggap darurat mengevakuasi sejumlah korban kecelakaan kapal di TNK

      Tim tanggap darurat mengevakuasi sejumlah korban kecelakaan kapal di TNK

      16 jam lalu

      Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      25 June 2025 3:48 Wib

      Mendukbangga cek dadakan  keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      Mendukbangga cek dadakan keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      25 June 2025 3:46 Wib

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      25 June 2025 3:45 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

      BMKG memprakirakan hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

      2 jam lalu

      Batik Air menjelaskan alasan pesawat hampir tergelincir di Soetta

      Batik Air menjelaskan alasan pesawat hampir tergelincir di Soetta

      19 jam lalu

      Pesawat Batik Air terpaksa putar balik ke Bandara Soetta akibat cuaca buruk

      Pesawat Batik Air terpaksa putar balik ke Bandara Soetta akibat cuaca buruk

      19 jam lalu

      Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakan hujan-berawan hari ini

      Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakan hujan-berawan hari ini

      29 June 2025 7:09 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat

      BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat

      27 June 2025 10:17 Wib

  • Ekonomi
    • Menteri ESDM: Indonesia bisa kurangi impor BBM hingga 300.000 KL

      Menteri ESDM: Indonesia bisa kurangi impor BBM hingga 300.000 KL

      19 jam lalu

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN NTT 2025 mencapai Rp11,72 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN NTT 2025 mencapai Rp11,72 triliun

      29 June 2025 2:53 Wib

      DPC HPI Mabar ingatkan pemandu wisata patuhi langkah keselamatan

      DPC HPI Mabar ingatkan pemandu wisata patuhi langkah keselamatan

      29 June 2025 0:46 Wib

      Polda NTT promosikan pariwisata melalui kegiatan budaya Bhayangkara

      Polda NTT promosikan pariwisata melalui kegiatan budaya Bhayangkara

      29 June 2025 0:44 Wib

      AP Indonesia mendirikan booth di Kupang Exotic bantu promosi pariwisata

      AP Indonesia mendirikan booth di Kupang Exotic bantu promosi pariwisata

      28 June 2025 13:54 Wib

  • Politik & Hukum
    • Pemprov NTT selidiki orang yang menjual Pulau Sumba di situs daring

      Pemprov NTT selidiki orang yang menjual Pulau Sumba di situs daring

      3 jam lalu

      Kemenkum NTT fokus pada layanan hukum pascarestrukturisasi kementerian

      Kemenkum NTT fokus pada layanan hukum pascarestrukturisasi kementerian

      3 jam lalu

      Polres Sumba Timur menggencarkan sosialisasi bahaya truk ODOL

      Polres Sumba Timur menggencarkan sosialisasi bahaya truk ODOL

      5 jam lalu

      Kemenkum NTT mengawasi kualitas tenun IG Tenun Ikat Buna Insana TTU

      Kemenkum NTT mengawasi kualitas tenun IG Tenun Ikat Buna Insana TTU

      5 jam lalu

      Kapolres Sumba Barat mengapresiasi adanya Pondok Restorative Justice

      Kapolres Sumba Barat mengapresiasi adanya Pondok Restorative Justice

      16 jam lalu

  • Kesra
    • PLN NTT bergerak cepat pulihkan listrik dampak erupsi Gunung Lewotobi

      PLN NTT bergerak cepat pulihkan listrik dampak erupsi Gunung Lewotobi

      2 jam lalu

      Pemerintah menjamin internet di Sekolah Rakyat agar anak muda terkoneksi

      Pemerintah menjamin internet di Sekolah Rakyat agar anak muda terkoneksi

      2 jam lalu

      Menteri PU: Pembangunan gedung Sekolah Rakyat Berasrama nasional sudah 80 persen

      Menteri PU: Pembangunan gedung Sekolah Rakyat Berasrama nasional sudah 80 persen

      19 jam lalu

      Menteri P2MI meresmikan Migrant Center pertama di Indonesia

      Menteri P2MI meresmikan Migrant Center pertama di Indonesia

      27 June 2025 10:07 Wib

      BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      25 June 2025 3:49 Wib

  • Olahraga
    • Rahmad Darmawan ditunjuk sebagai pelatih Tim Liga Indonesia All Star

      Rahmad Darmawan ditunjuk sebagai pelatih Tim Liga Indonesia All Star

      2 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 - Dua gol Harry Kane bawa Bayern Muenchen ke perempat final

      Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 - Dua gol Harry Kane bawa Bayern Muenchen ke perempat final

      2 jam lalu

      Piala Dunia AntarklubFIFA 2025 - PSG ke perempat final usai kalahkan Inter Miami 4-0

      Piala Dunia AntarklubFIFA 2025 - PSG ke perempat final usai kalahkan Inter Miami 4-0

      2 jam lalu

      Kejuaraan Basket Internasional - Spanyol dan Belanda juara Piala Dunia 3x3 FIBA 2025

      Kejuaraan Basket Internasional - Spanyol dan Belanda juara Piala Dunia 3x3 FIBA 2025

      3 jam lalu

      Kualifikasi Piala Asia 2026 - Gol Isa Warps bawa Timnas Putri Indonesia menang 1-0 atas Kirgistan

      Kualifikasi Piala Asia 2026 - Gol Isa Warps bawa Timnas Putri Indonesia menang 1-0 atas Kirgistan

      3 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Iran mendesak DK PBB akui Israel dan AS sebagai inisiator agresi

      Iran mendesak DK PBB akui Israel dan AS sebagai inisiator agresi

      2 jam lalu

      Trump sebut Iran kemungkinan punya 4 fasilitas nuklir utama

      Trump sebut Iran kemungkinan punya 4 fasilitas nuklir utama

      2 jam lalu

      Prabowo menyatakan kawasan Indonesia penuh damai di tengah konflik dunia

      Prabowo menyatakan kawasan Indonesia penuh damai di tengah konflik dunia

      19 jam lalu

      Presiden Trump: Kasus korupsi yang menjerat Netanyahu \"perburuan penyihir politik\"

      Presiden Trump: Kasus korupsi yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

      19 jam lalu

      Elon Musk: Amerika Serikat bisa terjerumus ke dalam \"perbudakan utang\"

      Elon Musk: Amerika Serikat bisa terjerumus ke dalam "perbudakan utang"

      20 jam lalu

  • Artikel
    • Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      3 jam lalu

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      28 June 2025 15:47 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      28 June 2025 15:44 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      28 June 2025 15:39 Wib

      Putin lihat Indonesia bergerak menjadi negara maju(Bagian 2)

      Putin lihat Indonesia bergerak menjadi negara maju(Bagian 2)

      28 June 2025 15:33 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

id Ferdy Sambo, hukuman mati Oleh Prof Romli Astasasmita Senin, 12 September 2022 13:40 WIB

Image Print
Opini - Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo

Arsip foto - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/aa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat...

Jakarta (ANTARA) - Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 telah menghentikan spekulasi awam dan ahli mengenai akhir dari perkara pembunuhan “polisi oleh polisi” yang meramaikan dinamika sosial di seantero Tanah Air.

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau populer dengan sebutan Brigadir J sehingga kronologi kasus ini menjadi lebih terang benderang dan sekaligus membantah dan menolak berita awal yang tersebar luas ke masyarakat .

Sedangkan masalah pelecehan yang diduga dilakukan oleh Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat terhenti dengan sendirinya karena ketentuan Pasal 77 KUHP memastikan bahwa kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia, sehingga tidak ada kepentingan hukum lain bagi peradilan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan sekadar hanya menemukan motif dari pembunuhan semata demi kepentingan terdakwa.

Masalah lain yang juga penting dari peristiwa ini adalah mengenai ancaman pidana mati dalam Pasal 340 KUHP yang merupakan ancaman pidana maksimal bagi Ferdy Sambo. Apakah sepatutnya Ferdy Sambo dipidana mati hanya karena motivasi pelecehan terhadap istrinya, PC? Penilaian mengenai standar kepatutan dari aspek kemanusiaan yang adil dan beradab dewasa ini telah mengalami perubahan signifikan sehubungan dengan pertanyaan tersebut, bahkan menjadi polemik yang berlarut-larut di dalam pergaulan masyarakat internasional.

Perubahan pertama diawali dengan konvensi internasional PBB mengenai hukuman mati (death penalty). Perubahan terkini mengenai hukuman mati menunjukkan bahwa sikap negara-negara di dunia terhadap penghapusan hukuman mati terbagi menjadi dua kelompok, yaitu negara abolisionis dan negara retensionis. Negara abolisionis merupakan negara yang mendukung atau telah menerapkan penghapusan hukuman mati, sedangkan negara retensionis merupakan negara-negara yang menolak penghapusan hukuman mati atau masih menerapkan hukuman mati.

Sampai saat ini Indonesia termasuk negara retensionis terhadap hukuman mati, dan hal ini tampak dari sikap Mahkamah Konstitusi dalam perkara Uji Materiel UU Narkotika atas nama pemohon, Rani, yang menyatakan sebagai berikut: "Dalam hubungannya dengan permohonan a quo, jika menurut Indonesia sebagai negara peserta konvensi langkah-langkah yang lebih keras, dalam hal ini ancaman pidana mati, dipandang diperlukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan-kejahatan tadi, maka langkah-langkah demikian bukan hanya tidak bertentangan, tetapi justru dibenarkan dan diakui konvensi internasional.

Konvensi dimaksud adalah, ICCPR yang menyatakan antara lain, Article
1. Every human being has the inherent right to life. This right shall be protected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life.
2. In countries which have not abolished the death penalty, sentence of death may be imposed only for the most serious crimes in accordance with the law in force at the time of the commission of the crime and not contrary to the provisions of the present Covenant and to the Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide. This penalty can only be carried out pursuant to a final judgement rendered by a competent court. Second Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights, aiming at the abolition of the death penalty
berdasarkan Resolusi Sidang Majelis Umum PBB No. 44/128 of 15 Desember 1989. Resolusi PBB tersebut mengharapkan/mengimbau negara anggota PBB untuk secara evolusioner menghapuskan pidana mati.

Pengaturan tentang pidana yang lebih maju telah dilakukan pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU KUHP 2019/2020 di mana pidana mati telah diatur sebagai pidana alternatif, bukan lagi menjadi pidana pokok, dalam arti hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika: a. terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk diperbaiki; b. peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting; atau c. ada alasan yang meringankan.

Baca juga: Opini - Mengamati koalisi partai politik

Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. (5) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Ketentuan pidana mati di dalam RUU KUHP telah memadai dari aspek kemanusiaan dan hukum pidana dibandingkan dengan KUHP(1946) yang kini berlaku. Berdasarkan uraian perkembangan pengaturan tentang pidana mati di atas tampak jelas asas kepatutan dan alasan kemanusiaan telah berkembang sedemikian rupa sekalipun sikap pemerintah RI masih tetap retensionis bersyarat.

Baca juga: Opini - Quo vadis pers dan jurnalisme di era media sosial

Penerapan pidana mati dalam hal tindak pidana khusus dan bersifat serius dan merupakan ancaman serta bahaya yang bersifat massal menghancurkan kehidupan bangsa dan negara dilakukan oleh suatu organisasi kejahatan bersifat transnasional merupakan standar kepatutan dan perikemanusiaan yang layak dipertahankannya pidana mati.

*) Prof Romli Astasasmita adalah Pendiri KPK, mantan pejabat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, guru besar Ilmu Hukum Unpad

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ancaman pidana mati untuk Ferdy Sambo



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Kejagung sebut putusan MA terkait kasasi Sambo sudah mengakomodasi tuntutan jaksa

Rabu, 9 Agustus 2023 15:28 Wib

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Presiden Jokowi sebut putusan Sambo dan lainnya wilayah pengadilan

Kamis, 16 Februari 2023 13:55 Wib

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Artikel - Vonis untuk Sang Penguak Fakta

Kamis, 16 Februari 2023 9:52 Wib

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Hakim jatuhkan vonis penjara 1,6 tahun kepada Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 12:46 Wib

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

LPSK sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator

Rabu, 15 Februari 2023 12:18 Wib

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Hakim vonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Selasa, 14 Februari 2023 12:12 Wib

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Artikel - Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

Selasa, 14 Februari 2023 11:35 Wib

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Hakim vonis mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 19:06 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

26 June 2025 13:09 Wib

Gubernur NTT optimis Kupang Exotic Festival 2025 dapat meningkatkan PAD

Gubernur NTT optimis Kupang Exotic Festival 2025 dapat meningkatkan PAD

26 June 2025 12:44 Wib

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

24 June 2025 0:40 Wib

Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

28 June 2025 5:23 Wib

  • Top News
Pemprov NTT selidiki orang yang menjual Pulau Sumba di situs daring

Pemprov NTT selidiki orang yang menjual Pulau Sumba di situs daring

Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

PN Kupang menetapkan jadwal sidang perdana mantan Kapolres Ngada

PN Kupang menetapkan jadwal sidang perdana mantan Kapolres Ngada

Tim SAR cari WNA asal Malaysia terseret arus laut di Labuan Bajo

Tim SAR cari WNA asal Malaysia terseret arus laut di Labuan Bajo

Tim tanggap darurat mengevakuasi sejumlah korban kecelakaan kapal di TNK

Tim tanggap darurat mengevakuasi sejumlah korban kecelakaan kapal di TNK

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com