PT Pegadaian Kanwil Semarang jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batang

PT Pegadaian Kanwil Semarang jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batang

Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang, Kamis (19/6)

Jakarta (ANTARA) - Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang, Kamis (19/6).

Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal Susatya Pramana, SH, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang Dr Efi Paulin Numberi, SH, MH, beserta seluruh Jajaran JPN (Jaksa Pengacara Negara).

Susatya Pramana mengatakan bahwa kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.

Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yang menunggak.

“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi,” ujarnya.

Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah pelaksanaan keempat, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes, dan Kejaksaan Kota Tegal. Selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang, dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.

Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.