Masa Simpan Berdampak Pada Kualitas Beras

id Rastra

Masa Simpan Berdampak Pada Kualitas Beras

Warga Kelurahan Namosain di Kota Kupang, NTT kembalikan beras Rastra 2017, karena sudah rusak, berdebu, dan berwarna merah serta tidak layak konsumsi.(Foto ANTARA)

"Masa penyimpan beras di gudang Bulog untuk penyaluran kali ini lebih lama dari sebelumnya karena peluncuran beras sejahtera (rastra) mengalami pengunduran hingga bulan Mei 2017," kata Minggus Foes

Kupang (Antara NTT) - Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Divre Provinsi Nusa Tenggara Timur Minggus Foes mengatakan masa simpan di gudang-gudang bila terlalu lama dapat berdampak pada menurunnya kualitas beras yang disalurkan ke masyarakat.

"Masa penyimpan beras di gudang Bulog untuk penyaluran kali ini lebih lama dari sebelumnya karena peluncuran beras sejahtera (rastra) mengalami pengunduran hingga bulan Mei 2017," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu terkait ada warga Kelurahan Namosain, Kota Kupang yang menerima beras rastra 2017, tetapi mengembalikan lagi karena rusak, berdebu, dan berwarna merah serta tidak layak konsumsi.

Menurut Minggus, beras merupakan komoditas yang karakteristik fisiknya dapat mengalami perubahan ketika masa simpannya melebihi enam bulan.

Sementara itu, lanjutnya, rastra yang dibagikan untuk masayarakat NTT telah mengalami dua kali masa penyimpanan. Pertama Gudang Bulog di Surabaya dan NTB, dan kemudian gudang penerima di NTT.

"Rastra yang masuk ke gudang kita sebenarnya sudah November 2016, namun penyalurannya masih disesuaikan dengan peluncuran rastra 2017," katanya.

Ia mengatakan, semula peluncuran rastra 2017 pada Januari, namun masih diundur hingga Mei karena pemerintah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus disesuaikan dengan by name by address.

Namun, Minggus mengakui, kualitas beras yang buruk yang diperoleh masyarakat itu tidak semata-mata dipengaruhi lamanya masa penyimpanan.

Bulog, lanjutnya, sebenarnya memiliki mekanisme pemeriksaan atau sortir yang cukup ketat ketika beras tersebut hendak disalurkan dari gudang.

Ia mengakui, beras rastra tidak layak konsumsi bisa saja dikarenakan lolos dari penyortiran. "Kami akui beras-beras tidak layak yang sudah terlanjur dibagikan itu lolos dari proses sortir kami," katanya.

Mengenai beras kualitas medium yang rusak namun terlanjur disalurkan itu, pihaknya memastikan segera menggantikan dengan kualitas beras yang baik.

"Kita pastikan akan menggantikan dengan beras kualitas yang baik. Saat ini kita sementara menunggu laporan dari Kelurahan Namosain terkait berapa jumlah yang rusak karena saat ini sementara proses pembagian," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya kondisi beras rusak juga dikeluhkan warga Kelurahan Manutapen Kota Kupang sebanyak tiga karung, namun sudah digantikan dengan kualitas yang baik.

"Untuk itu di Namosain ini tetap pasti digantikan tinggal menunggu data yang masuk dari kelurahan," katanya lagi.

Ia mengatakan, Kelurahan Manutapen dan Namosain merupakan bagian dari 27 keluarahan di ibu kota provinsi NTT yang telah tersalurkan rastra-nya.

"Yang 25 kelurahan ini kita terus pantau apakah nanti ada keluhan beras rusak dari warga maka segera kita digantikan," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah penerima rastra 2017 di Kota Kupang sebanyak 15.491 rumah tangga penerima sasaran (RTS).

Jumlah itu terbagi dalam dua kelompok penerima, masing-masing untuk rumah tangga penerima Program Rastra Nasional berjumlah 13.740 rumah tangga dan untuk Program Rastra Daerah berjumlah 1.751 RTS.